Tahun 2021, Pemerintah Masih Optimis Ekonomi Terus Tumbuh Positif

- Pewarta

Rabu, 1 Juli 2020 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Peningkatan penyebaran COVID-19 yang disertai pengurangan penyebaran melalui jaga jarak sosial maupun penutupan aktivitas-aktiviras sosial ekonomi membuat ekonomi di seluruh dunia mengalami kontraksi yang cukup dalam. Ini berakibat berbagai institusi merevisi pertumbuhan ekonomi global yang cukup tajam.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2021 Senin, (22/6/2020) di Jakarta.

“Kami ingin menyampaikan ini sebagai ilustrasi bahwa seluruh lembaga-lembaga yang melakukan forecasting pun mereka menghadapi situasi uncertainty sehingga seluruh forecast dari indikator-indikator bersifat sangat dinamis,” ujar Menkeu.

Seperti yang diketahui, IMF melakukan revisi pertumbuhan ekonomi global tahun 2020 dari 3,3% menjadi -3%, dengan proyeksi pertumbuhan tahun 2021 pada angka 3,4% sampai dengan (s.d) 5,8%.

OECD turut menurunkan proyeksinya. Pertumbuhan global tahun 2020 dari 2,4% menjadi -6% dengan kondisi tidak terjadi second wave, atau -7,6% apabila terjadi second wave (double hit), dengan proyeksi pertumbuhan perekonomian global tahun 2021 pada kisaran 2,8% s.d. 5,2%.

Sedangkan World Bank tahun ini juga melakukan revisi yang sangat tajam untuk proyeksinya, dari 2,5% menjadi -5,2%. Untuk pertumbuhan perekonomian global pada tahun 2021, World Bank memprediksi menjadi 4,2%.

Keoptimisan ini yang mendasari Pemerintah untuk mengajukan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 pada kisaran 4,5% s.d. 5,5% untuk dibahas lebih lanjut di DPR.

Menkeu menjelaskan bahwa meski semua anggaran kementerian/lembaga (K/L) terpotong karena adanya realokasi dan refocusing, pemerintah akan mengamankan anggaran pertanian. Artinya, tidak akan dipotong.

Progam ketahanan pangan maupun dari sisi perluasan untuk pembukaan lahan baru itu termasuk yang terus prioritaskan dengan tidak kurangi anggarannya.

Hal tersebut dilakukan untuk bisa mengamankan jumlah produksi pangan untuk tahun ini dan persiapan tahun 2021 yang diperkirakan akan terjadi musim kemarau yang lebih kering. Sejalan dengan itu, Pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati untuk memasukkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102-104 sebagai salah satu indikator pembangunan tahun 2021.

Asumsi Makro 2021

Asumsi yang disepakati untuk dijadikan sebagai acuan penyusunan Nota Keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun (RAPBN) tahun 2021 adalah sebagai berikut.

Untuk asumsi dasar ekonomi makro disepakati pertumbuhan ekonomi 4,5% – 5,5%, inflasi 2% – 4%, nilai tukar Rupiah terhadap USD Rp13.700 – Rp14.900, suku bunga SBN 10 Tahun 6,29% – 8,29%. Untuk target pembangunan, disepakati tingkat pengangguran terbuka 7,7% – 9,1%, tingkat kemiskinan 9,2% – 9,7%, indeks Gini Rasio 0,377 – 0,379, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 72,78 – 72,95.

Selain itu disepakati juga indikator pembangunan yaitu Nilai Tukar Petani (NTP) di kisaran 102 – 104 serta Nilai Tukar Nelayan (NTN) di kisaran 102 – 104.Menkeu menjelaskan apabila tidak terjadi second wave, kemungkinan terjadi tapering, maka kegiatan sosial ekonomi menjadi relatif lebih normal.

Tahun 2021, pemerintah berharap sudah agak normal, atau dalam hal ini kemampuan untuk menyesuaikan yang disebut dengan new normal itu menyebabkan kegiatan produktif bisa berjalan lebih besar tanpa mengorbankan sisi kesehatan.

Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan penanganan pada bidang kesehatan, mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi di bidang bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, belanja negara, transfer ke daerah dan Dana Desa, dan ketahanan bencana dengan memprioritaskan percepatan pemulihan industri manufaktur, pariwisata, investasi dan pemanfaatan teknologi informasi.

Penelusuran terhadap belanja dan insentif yang telah diberikan akan terus dilakukan. Hingga minggu lalu, implementasinya baru pada sektor kesehatan baru 1,54% insentif tenaga kesehatan yang dicairkan. Hal ini karena Kemenkes ingin selalu berhati-hati. Namun, Kemenkeu meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mempercepat proses verifikasi tenaga kesehatan yang dikirimkan oleh Dinas.

Sedangkan untuk perlindungan sosial, Kemenkeu memantau sudah 28,63% implementasinya. Bantuan Langsung Tunai (BLT) termasuk BLT Desa juga termasuk yang akselerasi pencairan dengan angka yang cukup besar. Untuk insentif usaha sudah berjalan sebesar 6,8%. Lebih dari 103.152 perusahaan sudah bisa menikmati insentif untuk usaha dalam bentuk PPh Pasal 21 yang Ditanggung Pemerintah.

Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga akan terus melakukan kampanye agar jumlah perusahaan yang masuk dalam insentif bisa lebih banyak sehingga mereka bisa bertahan karena bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah.

Menkeu berharap, jika program ini dikombinasikan dengan restrukturisasi di naungan OJK, yaitu di perbankan dan lembaga keuangan berjalan, dan kredit modal kerja yang dijamin oleh pemerintah, maka pada Kuartal III dan IV ekonomi sudah mulai agak pulih kembali.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kepala BKF) Febrio Kacaribu menjelaskan bahwa Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) merupakan skenario arah kebijakan ekonomi dan fiskal tahun ke depannya atau tahun 2021.

Secara garis besar, KEM-PPKF mencakup tiga hal utama. Pertama, sebagai kerangka ekonomi makro yang berisi perkembangan serta proyeksi ekonomi baik di tingkat global maupun domestik, sasaran dan tantangan pembangunan serta arah kebijakan fiskal ke depan.

Kedua, pokok‐pokok kebijakan fiskal yang mencakup kebijakan fiskal jangka menengah, pokok kebijakan fiskal tahun berikutnya, serta risiko fiskal. Ketiga, kebijakan penganggaran Kementerian Negara dan Lembaga (K/L) yang merupakan penjelasan terkait pagu indikatif.

Lebih jauh, melalui KEMPPKF 2021 ini, Pemerintah memanfaatkan momentum akibat pandemi Covid-19, seperti fokus belanja negara untuk program prioritas, untuk melakukan reformasi keuangan negara secara menyeluruh. Selain itu, Indonesia juga menghindari terjebak dalam Middle Income Trap (MIT) untuk menjadi negara maju di tahun 2045.

Sebagai konsekuensi dari besarnya kebutuhan countercyclical pemulihan ekonomi di tahun 2020 dan 2021, serta upaya-upaya penguatan fondasi perekonomian, maka kebijakan makro-fiskal di tahun 2021 dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif konsolidatif dengan defisit pada pada kisaran 3,05% – 4,01% terhadap PDB serta rasio utang di kisaran 33,84% – 35,88% terhadap PDB.

Pembiayaan akan dilakukan secara terukur dengan terus menjaga sumber-sumber pembiayaan secara aman, hati-hati, dan berkelanjutan (sustainable) agar rasio utang terjaga dalam batas aman.

Asumsi-asumsi yang diajukan tersebut diharapkan dapat menghasilkan APBN 2021 yang kredibel dan mampu menjadi instrumen kebijakan fiskal yang tepat baik untuk mempercepat pemulihan maupun untuk mendukung reformasi. (pub)

Berita Terkait

Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Akibatkan Lonjakan Harga Minyak, Penurunan Nilai Tukar dan Indeks Harga Saham, Eskalasi Geopolitik Iran – Israel
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
BI Ungkap Alasan Posisi Cadangan Devisa Turun, Termasuk Ketidakpastian Pasar Keuangan Global
Beli Gabah Petani Rp6.000 per Kg, Badan Pangan Nasional Bererlakukan Fleksibilitas Perum Bulog
OJK Sanksi Administratif Terhadap 20 Perusahaan Pembiayaan, 6 Modal Ventura, dan 10 Peer Lending
Diskusi Perlindungan Konsumen: PROPAMI dan OJK Bahas Langkah-langkah Kolaboratif
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 09:02 WIB

Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia

Rabu, 17 April 2024 - 09:31 WIB

Akibatkan Lonjakan Harga Minyak, Penurunan Nilai Tukar dan Indeks Harga Saham, Eskalasi Geopolitik Iran – Israel

Rabu, 17 April 2024 - 08:32 WIB

Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Minggu, 14 April 2024 - 13:18 WIB

Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan

Sabtu, 6 April 2024 - 11:40 WIB

BI Ungkap Alasan Posisi Cadangan Devisa Turun, Termasuk Ketidakpastian Pasar Keuangan Global

Rabu, 3 April 2024 - 10:20 WIB

Beli Gabah Petani Rp6.000 per Kg, Badan Pangan Nasional Bererlakukan Fleksibilitas Perum Bulog

Rabu, 3 April 2024 - 09:05 WIB

OJK Sanksi Administratif Terhadap 20 Perusahaan Pembiayaan, 6 Modal Ventura, dan 10 Peer Lending

Selasa, 5 Maret 2024 - 22:08 WIB

Diskusi Perlindungan Konsumen: PROPAMI dan OJK Bahas Langkah-langkah Kolaboratif

Berita Terbaru