Listrik Gratis untuk Masyarakat Tidak Mampu, Ini Persyaratannya

- Pewarta

Rabu, 1 Juli 2020 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Hampir saban hari, Sugiyanto (42) harus menyiapkan tenaga lebih mendorong gerobak baksonya menelusuri jalanan Desa Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur. Dagangan Sugiyanto kini nyaris bertolak belakang sebelum adanya pandemi. Jika biasanya ia hanya perlu berkeliling sebentar di daerah sekitar rumah, kini ia butuh waktu lebih lama mencari pembeli, dari gang ke gang, kadang melintasi desa tetangga.

Sejak virus Corona tipe baru menyebar luas dan kebijakan pembatasan sosial diterapkan, kondisi Desa Mandaranrejo serasa lebih senyap. Masyarakat pun mulai enggan keluar rumah. “Wabah COVID-19 ini membuat pendapatan saya menurun,” keluh pria paruh baya seraya berbalut masker di wajahnya. Keluhan Sugiyanto cukup beralasan mengingat ia harus menafkahi istri, dua putri kecil, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari rumah tangganya, termasuk tagihan listik.

Tak perlu lama, keluhan Sugiyanto terjawab. Pemerintah mencanangkan program perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin, salah satunya keringanan pembayaran tarif listrik. Tak tanggung-tanggung, pelanggan listrik 450 VA seperti Sugiyanto telah digratiskan, sementara diskon 50% diberikan bagi pelanggan 900 VA bersubsidi selama enam bulan, yakni April hingga September 2020. Total, sekitar 31 juta pelanggan sudah menikmati keringanan tagihan listrik tersebut.

Saat ini, fokus pemerintah adalah untuk masyarakat seperti Sugiyanto yang berada pada 40% kondisi sosial ekonomi terendah sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara. “Alhamdulilah, program ini sangat membantu mengurangi beban perekonomian keluarga,” ucap Sugiyanto.

Pengaduan Subsidi Listrik Lebih Mudah

Kabar baik tak hanya menjadi milik Sugiyanto dan pelanggan penerima listrik subsidi yang terdata di DTKS. Masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik tapi belum menerimanya pun dapat menyampaikan pengaduan kepesertaan subsidi listrik ke desa/kelurahan. Masyarakat mengisi Formulir Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik untuk Rumah Tangga yang tersedia di desa/kelurahan setempat. Selanjutnya, pengaduan akan diteruskan petugas melalui kecamatan setempat ke Tim Posko Penanganan Pengaduan Pusat lewat web subsidi.djk.esdm.go.id.

Pungki (45), salah satu pelanggan warga asal Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah berhasil mendapat subsidi listrik setelah mengajukan pengaduan. Awal Juni ini Pungki bahkan sudah mendapatkan haknya untuk listrik bersubsidi. “Saat ini tarif listrik di rumah saya sudah memasuki tarif subsidi dan dan saya sudah menerima stimulus token bulan ini sebanyak 45,8 kWh,” ungkap Pungki senang.

Prosedur pengaduan kini juga lebih mudah dengan hadirnya aplikasi mobile PEDULI. Aplikasi ini dapat diakses melalui smartphone berbasis Android dan sudah dapat diunduh melalui Playstore sejak Januari 2020. “Dengan adanya aplikasi mobile PEDULI, masyarakat juga dapat melakukan pengaduan mandiri melalui smartphone. Selain meringkas tahapan pengaduan, waktu yang digunakan juga lebih efisien,” ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi, Jumat (26/6/2020), di Jakarta. (sdm)

Berita Terkait

Tingkatkan Kerja Sama Transfer Teknologi Pertahanan, Dubes Ceko Temui Menhan Prabowo Subianto
Jokowi Sudah Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto Melalui Telpon Usai Menang Pilpres 2024
Jasasiaranpers.com dan Sapu Langit Media Center Ucapkan Selamat kepada Pasangan Prabowo – Gibran
Prabowo Subianto Tekankan akan Jadi Presiden untuk Seluruh Rakyat Indonesia Usai Resmi Terpilih Presiden
Prabowo Subianto Tinjau Pembangunan Gedung Istana Negara di IKN, Persiapan Jelang HUT RI
Hanyut Sejauh 15 Km di Bengawan Madiun, Tim Gabungan Temukan Jasad Pemuda Didik Nugroho
Amankan 326 Butir Ekstasi dan 9,6 Kg Sabu, Polda Jambi Temukan Modus Baru Peredaran Narkoba
Sudaryono Akhirnya Buka Suara Terkait Banjirnya Dukungan kepadanya untuk Maju di Pilgub Jawa Tengah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 09:16 WIB

Tingkatkan Kerja Sama Transfer Teknologi Pertahanan, Dubes Ceko Temui Menhan Prabowo Subianto

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:34 WIB

Jasasiaranpers.com dan Sapu Langit Media Center Ucapkan Selamat kepada Pasangan Prabowo – Gibran

Kamis, 21 Maret 2024 - 10:44 WIB

Prabowo Subianto Tekankan akan Jadi Presiden untuk Seluruh Rakyat Indonesia Usai Resmi Terpilih Presiden

Senin, 18 Maret 2024 - 20:46 WIB

Prabowo Subianto Tinjau Pembangunan Gedung Istana Negara di IKN, Persiapan Jelang HUT RI

Senin, 18 Maret 2024 - 11:54 WIB

Hanyut Sejauh 15 Km di Bengawan Madiun, Tim Gabungan Temukan Jasad Pemuda Didik Nugroho

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:33 WIB

Amankan 326 Butir Ekstasi dan 9,6 Kg Sabu, Polda Jambi Temukan Modus Baru Peredaran Narkoba

Senin, 11 Maret 2024 - 09:30 WIB

Sudaryono Akhirnya Buka Suara Terkait Banjirnya Dukungan kepadanya untuk Maju di Pilgub Jawa Tengah

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:19 WIB

Dugaan Investasi Fiktif, Menteri BUMN Erick Thohir Nonaktifkan Antonius Kosasih dari Jabatan Dirut PT Taspen

Berita Terbaru