Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi III DPR RI mencecar Kapolri Jenderal Pol Idham Azis terkait dugaan penyekapan terhadap penyelidik KPK di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
“Kalau bisa dijelaskan dengan gamblang info yang disampaikan kepada kami, betul atau tidak bahwa penyidik KPK saat itu disekap semalam suntuk. Supaya clear, jangan ada spekulasi yang tidak jelas ujung pangkalnya,” kata anggota Komisi III, Benny K Harman, di ruang rapat Komisi III, kompleks parlemen, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Benny juga meminta Kapolri mengklarifikasi benar atau tidak Harun memiliki hubungan dekat dengan Kepala STIK Lemdikpol yang juga mantan Direktur Penyidikan KPK, Irjen Aris Budiman.
Menjawab itu, Idham membantah telah terjadi penyekapan di PTIK. Laporan yang ia terima dari Gubernur PTIK bahwa pihak keamaman hanya memeriksa sejumlah orang tidak dikenal yang masuk ke PTIK dengan dalih menumpang salat.
Hal itu dilakukan karena pada malam itu, wilayah PTIK sudah dilakukan sterilisasi untuk kegiatan olahraga bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin keesokan paginya. Sehingga ketika orang tidak dikenal masuk maka diperiksa guna menghindari terjadinya hal-hal tidak diinginkan.
“Pertama kalau tidak ada kata penyekapan. Bahwa karena paginya mau ada kegiatan Wapres, mereka dengan dalih mau sembayang tentu diperiksa provos PTIK,” kata Idham di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
Idham menjelaskan, Wapres Ma’ruf Amin secara rutin menggelar kegiatan olahraga bersama TNI-Polri. Pada saat itu, kegiatan tersebut sudah dijadwalkan digelar di PTIK.
Lebih lanjut, mantan Kabareskrim itu pun membantah kabar Harun dan 1 orang lainnya bersembunyi di PTIK saat dikejar oleh penyidik KPK.
“Saya juga tidak mau berandai-andai di ruangan ini, yang jelas saya tidak tahu kalau yang bersangkutan ada di PTIK,” tegas Idham.
Terkait hubungan Harun Masiku dengan Irjen Aris Budiman, Idham tak menjawab. Ia mengaku tak tahu saat itu Harun berada di PTIK atau tidak.
“Apakah (Harun Masiku) hadir di sana karena hubungan dengan gubernur PTIK, saya juga tidak mau berandai-andai di ruangan ini. Yang jelas, saya tidak tahu kalau yang bersangkutan ada di PTIK,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
KPK juga turut menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR dari PDIP, Harun Masiku serta seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif delapan orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1) kemarin. KPK kemudian membeberkan kronologis OTT tersebut.
Dalam perkara ini, KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful.
Suap dengan total sebesar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu. (rep)