DPR Disindir, Lebih Banyak Tertutupnya Dari Terbukanya Soal RKUHP

- Pewarta

Selasa, 17 September 2019 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat disindir keseriusannya untuk meminta masyarakat terlibat aktif dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sindiran itu disampaikan orator aksi selamatkan demokrasi yang digelar di depan gedung parlemen Republik Indonesia Jakarta, Senin.

“DPR mengajak kepada publik terlibat aktif, tapi banyak yang terbukanya atau justru banyak yang tertutupnya. Silahkan jawab sendiri DPR,” kata orator aksi, Lini Zurlia di Senayan Jakarta, Senin.

Perempuan yang saat ini menjabat sebagai petugas advokasi ASEAN Sogie Caucus itu sangat marah ketika mengetahui pembahasan RUU KUHP dilangsungkan secara tertutup di sebuah hotel bintang lima di Jakarta.

Padahal ia mengaku pihaknya sudah bertanya berkali-kali ke DPR mengenai perkembangan pembahasan RUU tersebut namun DPR masih tertutup sehingga pasal-pasal yang berpotensi memenjarakan warga negara ada terus sampai sekarang.

Lini yang bergabung dalam sejumlah massa Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi menolak pasal ‘ngawur’ tersebut dipertahankan.

Mereka juga menuntut penundaan pengesahan RKUHP di halaman depan pintu masuk gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin.

Massa aksi membentangkan sejumlah poster sembari menandatangani poster berisi tulisan seruan aksi mereka menolak pasal ‘ngawur’ di RKUHP.

“RKUHP dapat Mengkriminalisasi Pengajaran Sains dan Logika #TundaRKUHP #HapusPasalNgawur,” tulis poster tersebut.

Tampak sejumlah mahasiswa beratribut Universitas Indonesia turut bersuara di sana. Mereka sepakat meminta RKUHP tidak dulu disahkan mengingat sejumlah pasal yang terdapat di dalamnya melanggar asas demokrasi.

“Menurut kami itu telah melanggar demokrasi di Indonesia,” ujar mahasiswa Vokasi UI, Aulia Fitriani.

Ia mencontohkan adanya pasal yang memperbolehkan pemerintah menangkap mahasiswa yang dianggap menghina Presiden. Ia menganggap rakyat memiliki hak untuk mengkritisi pemerintahnya.

“Maksud kami, jika kami ingin mengkritisi pemerintah kami, itu kan bisa ditangkap. Itu kan namanya melanggar demokrasi,” kata Aulia.

Selain itu, kemerdekaan mengemukakan pendapat rakyat yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, akan sirna seiring berlakunya pasal-pasal tersebut. (abf)

Berita Terkait

Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
⁣⁣Banjir Rendam Rumah Warga Bekasi yang Ditinggal Mudik, Tanggul Kali Baru Jebol dan Kali Bekasi Meluap
Sebanyak 338 KK Terdampak Banjir Pesawaran, Lampung Akìɓàt Meluapnya Sungai Way Padang Ratu
VIDEO: Hari Kedua Lebaran, Prabowo Subianto Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media
Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan 12 Orang Penumpang Grand Max di Jakarta – Cikampek
Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Kementerian Perhubungan Catat Peningkatan Penumpang Angkutan Umum pada Mudik Lebaran 2024
Saat Wartawan Balik Bertanya, Sandra Dewi Malah Bungkam Usai Sempat Beri Pesan Menohok ke Wartawan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 07:54 WIB

Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan

Senin, 15 April 2024 - 11:01 WIB

⁣⁣Banjir Rendam Rumah Warga Bekasi yang Ditinggal Mudik, Tanggul Kali Baru Jebol dan Kali Bekasi Meluap

Sabtu, 13 April 2024 - 13:30 WIB

Sebanyak 338 KK Terdampak Banjir Pesawaran, Lampung Akìɓàt Meluapnya Sungai Way Padang Ratu

Kamis, 11 April 2024 - 23:35 WIB

VIDEO: Hari Kedua Lebaran, Prabowo Subianto Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media

Senin, 8 April 2024 - 15:35 WIB

Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan 12 Orang Penumpang Grand Max di Jakarta – Cikampek

Senin, 8 April 2024 - 06:10 WIB

Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Minggu, 7 April 2024 - 07:35 WIB

Kementerian Perhubungan Catat Peningkatan Penumpang Angkutan Umum pada Mudik Lebaran 2024

Sabtu, 6 April 2024 - 14:25 WIB

Saat Wartawan Balik Bertanya, Sandra Dewi Malah Bungkam Usai Sempat Beri Pesan Menohok ke Wartawan

Berita Terbaru