KPK Identifikasi Istilah “Lock Kuota” Terkait Suap Impor Bawang Putih

- Pewarta

Jumat, 9 Agustus 2019 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi istilah “lock kuota” terkait kasus kasus suap pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019.

“Diduga uang Rp2 miliar yang ditransfer melalui rekening adalah uang untuk ‘mengunci’ kuota impor yang diurus. Dalam kasus ini teridentifikasi istilah ‘lock kuota’,” ucap Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

KPK pada Kamis (8/8/2019) telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus itu. Sebagai pemberi, yaitu tiga orang dari unsur swasta masing-masing Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).

Sedangkan sebagai penerima, yakni anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta.

Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa Chandry alias Afung merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) yang bergerak di bidang pertanian yang diduga memiliki kepentingan dalam mendapatkan kuota impor bawang putih dalam perkara ini.

Chandry dan Doddy diduga bekerja sama untuk mengurus izin impor bawang putih untuk tahun 2019.

“Sebelumnya DDW menawarkan bantuan dan menyampaikan memiliki ‘jalur lain’ untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementrian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementrian Perdagangan,” ungkap Agus.

Dikarenakan proses pengurusan yang tidak kunjung selesai, lanjut dia, Doddy berusaha mencari kenalan yang bisa menghubungkannya dengan pihak-pihak yang dapat membantu pengurusan RIPH dan SPI tersebut.

“DDW berkenalan dengan ZFK yang memiliki kolega-kolega yang dianggap berpengaruh untuk pengurusan izin tersebut. ZFK memiliki koneksi dengan MBS dan ELV pihak swasta yang diketahui dekat dengan INY yang memiliki tugas di bidang Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM, BUMN, Investasi, dan Standarisasi Nasional,” tuturnya.

Setelah itu, Doddy, Zulfikar, Mirawati, dan I Nyoman melakukan serangkaian pertemuan dalam rangka pembahasan pengurusan perizinan impor bawang putih dan kesepakatan “fee”.

“Dari pertemuan-pertemuan tersebut muncul permintaan “fee” dari INY melalui MBS. Angka yang disepakati pada awalnya adalah Rp3,6 miliar dan komitmen “fee” Rp1.700 sampai Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor,” ucap Agus.

Adapun komitmen “fee” tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20 ribu ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Chandry alias Afung.

“Dikarenakan perusahaan-perusahaan yang membeli kuota dari CSU belum memberikan pembayaran, CSU tidak memiliki uang untuk membayar komitmen fee tersebut dan kemudian CSU meminta bantuan ZFK memberi pinjaman,” kata Agus.

Zulfikar diduga akan mendapatkan bunga dari pinjaman yang diberikan, yaitu Rp100 juta per bulan dan nanti jika impor terealisasi, Zulfikar akan mendapatkan bagian Rp50 untuk setiap kilogram bawang putih tersebut.

“Dari pinjaman Rp3,6 miliar tersebut, telah direalisasi sebesar Rp2,1 miliar. Setelah menyepakati metode penyerahan, pada 7 Agustus 2019 sekitar pukul 14.00 WIB, ZFK mentransfer Rp2,1 miliar ke DDW. Kemudian DDW mentransfer Rp2 miliar ke rekening kasir ‘money changer’ milik INY,” ujar Agus.

Agus menyatakan Rp2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus Surat Persetujuan Impor (SPI) tersebut.

Sedangkan Rp100 juta masih berada di rekening Doddy yang akan digunakan untuk operasional pengurusan izin.

“Saat ini, semua rekening dalam kondisi diblokir oleh KPK,” kata Agus. (bfd)

Berita Terkait

Di Kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan, Prabowo Sambut Sambut Hangat Kedatangan Surya Paloh
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih
Survei Indikator Politik Indonesia: Mayoritas Publik Percaya Putusan Pemilu KPU, Tak Setuju Pemilu Ulang
Mengenai Penyusunan Kabinet Presiden Terpilih Prabowo, Budiman Sudjatmiko Ungkap Perkembangan Terbaru
Presiden Jokowi Tanggapi Kabar Dirinya Incar Kursi Ketua Umum PDI Perjuangan yang Kini Diduduki Megawati
Kunci Indonesia Siap Hadapi Tantangan, Krisis, dan Ancaman, Prabowo Subianto: Kearifan Para Pemimpin
Partai Golkar Angkat Bicara Terkait Pembentukan Anggota Kabinet Pemerintahan Prabowo – Gibran
Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 18:07 WIB

Di Kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan, Prabowo Sambut Sambut Hangat Kedatangan Surya Paloh

Rabu, 24 April 2024 - 14:21 WIB

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Senin, 22 April 2024 - 10:51 WIB

Survei Indikator Politik Indonesia: Mayoritas Publik Percaya Putusan Pemilu KPU, Tak Setuju Pemilu Ulang

Kamis, 11 April 2024 - 15:13 WIB

Mengenai Penyusunan Kabinet Presiden Terpilih Prabowo, Budiman Sudjatmiko Ungkap Perkembangan Terbaru

Rabu, 3 April 2024 - 13:26 WIB

Presiden Jokowi Tanggapi Kabar Dirinya Incar Kursi Ketua Umum PDI Perjuangan yang Kini Diduduki Megawati

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:28 WIB

Kunci Indonesia Siap Hadapi Tantangan, Krisis, dan Ancaman, Prabowo Subianto: Kearifan Para Pemimpin

Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:47 WIB

Partai Golkar Angkat Bicara Terkait Pembentukan Anggota Kabinet Pemerintahan Prabowo – Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:35 WIB

Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan

Berita Terbaru

Wamenaker RI mendapat gelar adat dari Lembaga Adat Kota Lubuklinggau

NASIONAL

Penghargaan Istimewa untuk Wamenaker RI dari Lembaga Adat

Jumat, 10 Mei 2024 - 23:51 WIB