Soal MK Kabulkan Sebagian Permohonan, KPU Evaluasi Kesalahan di C1

- Pewarta

Rabu, 7 Agustus 2019 - 03:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan evaluasi terkait kesalahan pengisian formulir C1 oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Kepulauan Riau.

“Ya paling bisa kami evaluasi adalah mereka harus bisa lebih hati-hati dalam melakukan rekapitulasi. Jangan melakukan kesalahan-kesalahan atau upaya yang berpotensi kesalahan,” tutur Komisioner KPU RI Ilham Saputra di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Menurut dia, permohonan yang dikabulkan sebagian itu karena hasil formulir C1 yang berubah di formulir DA1. Dari hal itu diketahui kebanyakan kesalahan terjadi di C1 karena DA1 adalah hasil koreksi dari rekapitulasi di panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Evaluasi kesalahan itu dikatakannya menjadi penting agar tidak kembali terjadi dalam Pilkada serentak 2020.

Secara terpisah, anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menilai Mahkamah Konstitusi bertindak secara transparan dan memberikan kesempatan yang luas kepada masing-masing pihak untuk dapat mengajukan bukti, saksi dan dokumen.

“Kami dari Bawaslu tidak bisa menyatakan itu keputusan baik atau tidak, tetapi kalau kami lihat MK tegas untuk menyatakan mengenai pentingnya syarat formil, pentingnya untuk menyampaikan sebuah permohonan sesuai dengan apa yang telah digariskan MK dan itu sesuatu yang kami apresiasi,” kata Fritz.

Mahkamah Konstitusi disebutnya juga mempergunakan hasil pengawasan dari Bawaslu sebagai penyandingan data terhadap data yang disampaikan oleh pemohon atau pun pihak terkait.

“Kami mengapresiasi bagian itu sebagai bentuk bahwa MK menyatakan Bawaslu telah menjalankan tugas sebagaimana semestinya,” tutur dia. (dda)

Berita Terkait

Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9
Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau
Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda
Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat
Partai Gerindra Dukung Ketua Umum Prabowo Subianto untuk Calonkan Diri Lagi Sebagai Presiden pada 2029
Megawati Ulang Tahun, Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo
Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 13:34 WIB

Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:54 WIB

Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:29 WIB

Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:58 WIB

Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat

Berita Terbaru