Sidang Pileg, KPU Sebut Justru Rambe Kamarul Zaman Gelembungkan Suara

- Pewarta

Kamis, 18 Juli 2019 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum menyebut justru caleg DPR RI petahana dari Partai Golkar daerah pemilihan Sumatera Utara 2 Rambe Kamarul Zaman yang menggelembungkan suara di tiga kecamatan di Kabupaten Nias Barat.

Rambe Kamarul Zaman dalam permohonannya mendalilkan terjadi pengurangan perolehan suara sebanyak 2.009 di Kecamatan Lahomi, Mandrehe dan Lolofitu Moi.

Kuasa hukum KPU Ali Nurdin membantah dalil permohonan itu dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Ali Nurdin menjelaskan kronologi selisih perolehan suara di tiga kecamatan tersebut, yakni KPU Kabupaten Nias Barat menerima surat dari KPU Sumatera Utara tentang adanya laporan penggelembungan suara di tiga kecamatan sehingga pada saat rapat pleno tingkat kabupaten dilakukan pembukaan kotak suara.

Pembukaan kotak suara itu atas persetujuan saksi seluruh partai politik peserta pemilu serta Bawaslu Nias Barat.

“Lalu dilakukan pembukaan kotak suara dan kemudian dilakukan persandingan di mana memang terdapat perbedaan suara dari DAA1-DPR dengan formulir C1-DPR hologram hasil pembukaan kotak suara sehingga dikoreksi,” kata Ali Nurdin.

Berdasarkan hasil pengecekan di tiga kecamatan, Ali mengatakan terdapat penggelembungan suara Rambe Kamarul Zaman dengan selisih 2.188 suara.

“Berdasarkan hasil kroscek di tiga kecamatan terbukti terdapat penggelembungan suara pemohon, jadi yang menggelembungkan itu adalah justru pemohon, sebelum dikroscek 2.503 dan setelah dikroscek menjadi 385,” ucap Ali Nurdin.

Dengan adanya koreksi tersebut, KPU membantah telah terjadi kesalahan penghitungan perolehan suara di Kabupaten Nias Barat, melainkan pengembalian angka perolehan suara sesuai dengan hasil pembandingan dua formulir.

KPU Nias Barat pun didalilkan tidak melakukan pelanggaran administrasi pemilu, yakni prosedur, tata cara dan mekanisme dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. (dda)

Berita Terkait

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9
Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau
Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda
Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat
Partai Gerindra Dukung Ketua Umum Prabowo Subianto untuk Calonkan Diri Lagi Sebagai Presiden pada 2029
Megawati Ulang Tahun, Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 07:17 WIB

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

Selasa, 8 April 2025 - 13:34 WIB

Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:54 WIB

Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:29 WIB

Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda

Berita Terbaru