Adilmakmur.co.id, Jakarta – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan 192 peserta yang lolos babak administrasi dan berhak melaju ke babak selanjutnya.
Mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai tidak termasuk di dalam daftar peserta yang lolos babak administrasi tersebut.
Hal ini dipertanyakan kalangan prodemokrasi dan antikorupsi. Ekonom senior DR. Rizal Ramli misalnya.
Menurut Rizal dalam perbincangan dengan redaksi, Natalius Pigai pernah menjadi komisioner Komnas HAM. Sulit membayangkan Natalius Pigai terganjal di babak seleksi administrasi.
Baca Juga:
Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang Setelah Tahu Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
KPK Sita 26 Kendaraaan dalam Kasus Korupsi pada Bank BJB, Termasuk 2 Kendaraan Ridwan Kamil
Belum lagi Natalius Pigai adalah sosok yang punya integritas, track record yang baik dan berani membela kebenaran.
“Pigai adalah tokoh Papua yang cerdas dan plural. Korupsi sangat banyak di Indonesia Timur. Perlu tokoh Papua yg berani untuk berantas korupsi,” ujar Rizal Ramli.
Menurut hemat Rizal, “kegagalan” Pigai ini bisa membuat publik meragukan kredibilitas panitia seleksi.
“Pansel bisa dianggap tidak kredibel dan tidak objektif, juga tidak menpertimbangkan keseimbangan wilayah. Apakah Pansel sekadar mempertahankan statua quo?” tanya Rizal.
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Kasus Perintangan Penyidikan oleh 2 Advokat dan Direktur JakTV Lewat Narasi Negatif
Inti dari Pembentukan Kopdes Merah Putih adalah Musyawarah Desa Khusus yang Libatkan Semua Elemen
Keraguan terhadap kredibilitas Pansel Capim KPK pernah disampaikan beberapa kalangan sebelumnya.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, misalnya, meragukan independensi beberapa anggota Pansel Capim KPK.
Denny meminta agar Presiden Jokowi mengubah komposisi Pansel Capim KPK agar bisa bekerja untuk menemukan tokoh terbaik yang pantas memimpin lembaga anti rasuah itu.
Permintaan yang sama juga pernah disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad. (*)