Adilmakmur.co.id, Jakarta – Denda ratusan juta karena overstay tinggal di Mekkah, Arab Saudi bukan masalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Rizieq bisa saja dengan mudah membayar denda tersebut. Namun hal itu urung dilakukan karena ada satu pertimbangan.
Begitu kata Ketua Umum FPI Ustaz Ahmad Sobri Lubis di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019) malam.
Sobri berujar, Rizieq Shihab enggan membayar denda itu karena ada pertimbangan masalah moral. Sebab, pembayaran denda akan dijadikan justifikasi oleh sekelompok orang bahwa Rizieq Shihab bersalah.
Baca Juga:
Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang Setelah Tahu Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
KPK Sita 26 Kendaraaan dalam Kasus Korupsi pada Bank BJB, Termasuk 2 Kendaraan Ridwan Kamil
“Orang suruh bayar denda seakan-akan bersalah. Padahal pemerintah yang mau dia (Habib Rizieq) dicekal sampai overstay,” tegasnya.
Menurut Sobri, Rizieq Shihab overstay karena pemerintah telah melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq sejak dua tahun lalu, yang mengakibatkan izin tinggal di Mekkah habis tahun 2018.
Habib Rizieq, sambungnya, sudah berusaha sekuat tenaga untuk keluar dari Arab dengan mendatangi instansi-instansi. Tujuannya, untuk mempertanyakan alasan dia dicekal.
“Tapi semuanya nggak bisa jawab,” jelasnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019) malam.
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Kasus Perintangan Penyidikan oleh 2 Advokat dan Direktur JakTV Lewat Narasi Negatif
Inti dari Pembentukan Kopdes Merah Putih adalah Musyawarah Desa Khusus yang Libatkan Semua Elemen
Sobri berkesimpulan bahwa pencekalan tersebut adalah pesanan. Ada orang yang takut Rizieq Shihab kembali ke tanah air sehingga memesan pencekalan.
“Sampai visanya habis, sampai overstay,” terangnya.
Atas alasan itu, dia mendorong pihak-pihak yang menyebabkan Rizieq Shihab overstay bertanggung jawab dengan cara membayar denda. Sejauh ini, pihak-pihak yang dimaksud adalah pemerintah yang
“Siapa yang bikin overstay? Nah kalau emang itu overstay itu adalah permintaan dari pemerintah Indonesia, lu (kamu) bayar! Lu yang bikin sengsara orang kok, orang yang disuruh bayar,” pungkasnya, seperti dikutip Rmol.co. (*)