Sebut Kasasi MA Kedaluwarsa, Kubu Prabowo : Tanpa Dicabut akan Gugur Sendiri

- Pewarta

Kamis, 11 Juli 2019 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Eks Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Andre Rosiade menegaskan kembali bahwa pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung tanpa sepengetahuan Prabowo-Sandiaga.

Senada dengan Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco, Andre mengatakan, pengajuan kasasi itu dilakukan oleh tim kuasa hukum tanpa berkoordinasi.

“Saya sudah cek kepada Direktur Hukum dan Advokasi yang juga Wakil Ketua Umum Gerindra, Bang Dasco, Bang Sufmi Dasco Ahmad sudah menyampaikan mereka tidak mengetahui laporan itu lalu Bang Dasco juga sudah mengkonfirmasi ke Bang Sandi, Bang Sandi juga tidak mengetahui hal itu,” ujar Andre di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, kata Andre, kasasi yang diajukan kembali ke MA tersebut ternyata sudah kedaluwarsa. Oleh karena itu, kubu Prabowo-Sandiaga tidak mengambil sikap apapun lantaran meyakini bahwa perkara tersebut akan gugur.

“Kedaluwarsa. Jadi tanpa dicabut pun itu akan gugur sendirinya karena kasus itu gugur dengan sendirinya,” ucap Andre.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan bahwa pengajuan kasasi ke MA tersebut tidak mencerminkan sikap Prabowo – Sandiaga. Sebab, lanjut dia, baik Prabowo maupun Sandiaga sudah menyatakan sikap resminya yang menghormati putusan Mahakamah Konstitusi. Sehingga tidak mungkin kemudian keduanya mengajukan kasasi itu.

“Yang jelas Pak Prabowo dan Bang Sandi sikapnya sudah jelas bahwa beliau berdua sudah menghormati keputusan MK. Bahkan Bang Sandi pidato di vlog beliau, beliau sudah mengucapkan selamat dan mengucapkan selamat bekerja kepada Pak Jokowi dan Pak Maruf. Saya rasa clear sikap Pak Prabowo dan Bang Sandi,” tandasnya.

Sebelumnya, Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pengajuan kasasi ke MA itu sebenarnya merupakan perbaikan untuk melengkapi syarat formil dari pengajuan yang sudah diajukan sebelum gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Namun, lanjut Dasco, pengajuan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum itu tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada Prabowo.

“Rupanya, tim lawyer perbaiki dan ga bilang lagi, tidak koordinasi lalu daftar ulang,” ujar Dasco kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

Karena hal itu pula, pengajuan kasasi ke MA masih mengatasnamakan Prabowo-Sandi. Kendati demikian, Dasco menyebut bahwa pemgajuan itu sudah melewati trnggat waktu karena MK sebagai jalur hukum terakhir sudah mengeluarkan putusannya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Ya tapi kadaluarsa karena sudah lewat masa waktu,” kata Dasco.

Diketahui, Kasasi Prabowo-Sandiaga itu telah diregister dengan Perkara Nomor 2P/PAP/2019 tanggal 3 Juli 2019. Saat ini perkara itu juga sudah diproses dan tengah menunggu tanggapan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku termohon. (*)

Berita Terkait

Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9
Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau
Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda
Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat
Partai Gerindra Dukung Ketua Umum Prabowo Subianto untuk Calonkan Diri Lagi Sebagai Presiden pada 2029
Megawati Ulang Tahun, Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo
Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 13:34 WIB

Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:54 WIB

Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:29 WIB

Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:58 WIB

Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat

Berita Terbaru