Adilmakmur.co.id, Bogor – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) hari ini telah menyelenggarakan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor. Salah satu yang dibahas yaitu mengenai upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun ini.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengemukakan, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga akhir tahun sulit melebihi 5,3 persen.
“Untuk melihat apa penyebab lambatnya pertumbuhan tersebut kami melakukan yang namanya diagnosa pertumbuhan, dan ternyata faktor pertama dalam ekonomi Indonesia yang menghambat pertumbuhan adalah masalah regulasi dan institusi,” kata Bambang di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (8/7/2019).
Institusi, menurut Bambang, artinya birokrasi pemerintahan masih dianggap belum cukup handal untuk bisa memudahkan investasi maupun melancarkan di sektor perdagangan.
Baca Juga:
Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang Setelah Tahu Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
KPK Sita 26 Kendaraaan dalam Kasus Korupsi pada Bank BJB, Termasuk 2 Kendaraan Ridwan Kamil
Sedangkan di regulasi, hambatan utamanya adalah masih banyaknya regulasi. Dia mencontohkan, untuk ekspor saja administrasi dan kepabeanan untuk urusan ekspor di Indonesia memakan waktu rata-rata 4,5 hari yang lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangga. Singapura cuma setengah hari, maupun Vietnam, Thailand yang sekitar 2 harian.
Demikian juga untuk investasi, Bambang memaparkan, untuk memulai bisnis di Indonesia diperlukan rata-rata masih sekitar 19 hari. Angka ini masih jauh di atas negara-negara tetangga.
Selain itu, lanjut Bambang, biaya untuk mulai investasi di Indonesia pun lebih tinggi dibandingkan biaya memulai investasi di negara-negara tetangga.
“Solusi yang diusulkan intinya adalah fokus kepada yang namanya penataan regulasi dan khususnya pada regulasi yang dianggap bisa menghambat investasi maupun perdagangan, baik ekspor maupun impor,” kata Bambang.
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Kasus Perintangan Penyidikan oleh 2 Advokat dan Direktur JakTV Lewat Narasi Negatif
Inti dari Pembentukan Kopdes Merah Putih adalah Musyawarah Desa Khusus yang Libatkan Semua Elemen
Mengenai arahan Presiden, Bambang mengemukakan, bahwa mengatasi masalah regulasi dan institusi itu sangat penting.
“Tadi poinnya itu sehingga presiden mengulangi lagi apa instruksi yang sebenarnya sudah disampaikan berkali-kali pada beberapa kementerian,” pungkas Bambang. (*)