Adilmakmur.co.id, Jakarta – Presiden Jokowi harus memilih sosok menteri yang memahami permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan secara detail. Hal itu menjadi kriteria yang diharapkan Indonesia Traffic Watch (ITW) demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas.
Selain itu, kriteria yang perlu diperhatikan Jokowi adalah memilih menteri yang memiliki kepemimpinan membangun koordinasi yang bersinergi dengan semua steakholder. Salah satu yang disinggung adalah soal aturan lalu lintas dan angkutan jalan sesuai dengan amanat undang-undang 22/2009.
“Pemerintah sudah waktunya menegakkan aturan terhadap semua bentuk pelanggaran lalu lintas maupun keberadaan angkutan umum yang berbasis aplikasi (online) maupun konvensional,” kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/7/2019).
Dalam UU tersebut ditegaskan penyelenggara transportasi angkutan umum harus berbadan hukum. Namun faktanya, lanjut Edison, masih banyak kendaraan bermotor pribadi yang beroperasi sebagai angkutan umum.
Baca Juga:
Pefindo Catatkan Penerbitan Surat Utang Korporasi pada Januari – Maret 2025 Mencapai Rp46,7 Triliun
Respons Menhub Terkait Alasan Turunnya Jumlah Orrang yang Lakukan Perjalanan pada Lebaran 2025
Tidak hanya soal memenuhi persyaratan kendaraan seperti uji kir dan badan hukum, lanjutnya, pengemudi juga belum seluruhnya memiliki surat izin mengemudi (SIM) umum.
Dijelaskan, menjamurnya kendaraan angkutan umum tanpa izin yang jumlahnya tidak diketahui secara pasti telah memberikan dampak signifikan yang memicu terjadinya kemacetan di ruas-ruas jalan sejumlah kota-kota besar, khususnya Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya.
“Ketidaktegasan pemerintah juga menimbulkan adanya diskriminasi terhadap pelaku angkutan umum konvensional,” tegasnya.
Oleh karenanya, ITW mendesak agar Presiden Jokowi memastikan sosok menteri yang terkait dengan lalu lintas dan angkutan jalan mampu melakukan pembatasan jumlah kendaraan bermotor sesuai kebutuhan dan ideal dengan daya tampung ruas dan panjang jalan yang tersedia.
Baca Juga:
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Gema takbir, tahmid, dan tahlil membuka fajar gerbang kemenangan melawan hawa nafsu
Pemerintah juga harus memastikan melakukan penertiban dan pembatasan kendaraan angkutan umum baik yang bertrayek maupun nontrayek. Sebab selama ini pemerintah dinilai lesu darah, bahkan tak berdaya menertibkan keberadaan-kendaraan pribadi yang beroperasi menjadi angkutan umum.
Ironisnya, bukan menegakkan aturan, justru terkesan membiarkan dan melindunginya lewat kebijakan Kemenhub, yaitu sejumlah Permenhub yang belum dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten.
“Penegakan hukum yang lemah terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan membuat pemerintah seperti sedang ‘beternak konflik’. Potret lain dari proses pembiaran terhadap praktik ilegal sehingga terlihat seperti legal,” pungkasnya. (*)