Partai Berkarya Gugat MK, Klaim Lolos ke Senayan

- Pewarta

Selasa, 2 Juli 2019 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Partai Berkarya menjadi satu-satunya partai yang memperkarakan perolehan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan registrasi perkara pemohon sebanyak 260 perkara.

Juru bicara MK, Fajar Laksono menyampaikan, dalam gugatannya, Partai Berkarya mengklaim memenuhi ambang batas parlemen yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu sebesar empat persen. Pasalnya Partai Berkarya pada Pemilu 2019 mendapat perolehan suara sebesar 2,37 persen.

“Secara kasaranya mereka tidak terima nih ditetapkan sekian, mestinya dapat nih empat persen, mestinya masuk parliamentary threshold,” kata Fajar di gedung MK, Senin (1/7/2019).

Fajar menuturkan, partai besutan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menjadi partai terbanyak mengajukan perkara sengketa Pileg. Partai Berkarya telah teregistrasi mengajukan 35 perkara. “Permohonan paling banyak itu Partai Berkarya, 34 permohonan sengketa Pileg ditambah 1 yang parliamentary threshold tadi. Kedua itu Partai Demokrat sebanyak 23 permohonan. Kemudian Partai Golkar 21 permohonan,” ucap Fajar.

Fajar menjelaskan, MK sebenarnya menerima 340 perkara Pileg yang terdiri dari 330 perkara Pileg DPR RI dan DPRD (provinsi dan kabupaten/kota) dan 10 Pileg DPD RI. Namun, setelah diperiksa MK, maka yang teregistrasi hanya 260 perkara PHPU Pileg yang terdiri dari dari 250 Pileg DPR RI dan DPRD dan 10 PHPU Pileg DPD RI.

“Kenapa 340 perkara menjadi 260 perkara? Karena itu ada permohonan yang double-double. Misalnya, PKB itu mengajukan permohonan lebih dari satu kali, dia menerima AP3 (akta pengajuan permohonan pemohon) jadi 2. Nanti partai yang lain mengajukan 3 kalau di provinsi yang sama. Nah itu kemudian dijadikan satu, maka kemudian jumlah 260 perkara,” jelas Fajar.

Setelah diregistrasi, MK akan mengirimkan salinan permohonan dari pemohon kepada termohon (KPU dan jajarannya), Bawaslu serta para pihak terkait agar mereka menyiapkan jawaban dan keterangannya serta alat bukti yang diperlukan untuk membantah dalil-dalil pemohon. (*)

Berita Terkait

Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan
Narasi Presiden Jokowi Terlibat dalam Pengangkatan Menteri Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Buka Suara
Partai Persatuan Pembangunan Evaluasi Kinerja Badan Pemenangan Pemilu, Usai Gagal Masuk Senayan
Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024
Kolumnis Amerika Wes Martin Soroti Kemenangan Prabowo Satu Putaran, Terbit di Media Asing ‘Townhall’
Hasil Pleno KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Kapitra Ampera Unggul dari Caleg PDI Perjuangan Lainnya
Sukses di Kandang Banteng, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur
Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur, Sukses di Kandang Banteng
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:35 WIB

Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:56 WIB

Narasi Presiden Jokowi Terlibat dalam Pengangkatan Menteri Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Buka Suara

Senin, 25 Maret 2024 - 10:20 WIB

Partai Persatuan Pembangunan Evaluasi Kinerja Badan Pemenangan Pemilu, Usai Gagal Masuk Senayan

Senin, 11 Maret 2024 - 11:54 WIB

Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024

Sabtu, 2 Maret 2024 - 07:53 WIB

Kolumnis Amerika Wes Martin Soroti Kemenangan Prabowo Satu Putaran, Terbit di Media Asing ‘Townhall’

Jumat, 1 Maret 2024 - 14:56 WIB

Hasil Pleno KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Kapitra Ampera Unggul dari Caleg PDI Perjuangan Lainnya

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:55 WIB

Sukses di Kandang Banteng, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:55 WIB

Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur, Sukses di Kandang Banteng

Berita Terbaru