Adilmakmur.co.id, Jakarta – Analis politik dari Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengatakan dalam sistem demokrasi, kelompok oposisi berperanan penting dalam membangun keseimbangan atau “checks dan balances” pada pemerintahan.
“Mekanisme ‘checks dan balances’ ini dibutuhkan untuk mewujudkan tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan yang terkontrol, sehingga pemerintahan yang sedang berkuasa tidak keluar ‘jalur’ dan bertindak sewenang-wenang,” kata Pangi Syarwi melalui telepon selulernya, di Jakata, Selasa (2/7/2019).
Menurut Pangi Syarwi, kelompok oposisi juga harus memperkuat diri untuk memaksimalkan perannya sebagai penyeimbang kekuasaan. Mekanisme “checks and balances” ini, kata dia, harus dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dari sistem demokrasi itu sendiri.
“Berkuasa atau berada di luar kekuasaan adalah satu paket, tujuannya tetap sama yakni memastikan negara berjalan sesuai konstitusi dan meminimalisir terjadinya penyimpangan dan penyelewengan kekuasaan,” katanya.
Baca Juga:
Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang Setelah Tahu Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
KPK Sita 26 Kendaraaan dalam Kasus Korupsi pada Bank BJB, Termasuk 2 Kendaraan Ridwan Kamil
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini menambahkan, tidak boleh ada pandangan sinis terhadap oposisi sebagai kelompok “pengganggu”.
“Pandangan ini harus diluruskan, karena pemahaman itu keliru. Memandang sinis terhadap oposisi dan upaya mengkebiri kelompok ini sebagai ‘pengganggu’ stabilitas negara, akan mendorong negara ke jurang tirani mayoritas dan otoritarianisme,” katanya.
Pangi juga memandang, adanya upaya “rekomposisi” koalisi pasca-pilpres adalah bentuk ketidakpercayaan diri dari koalisi pemenang pilpres terhadap kekuatan politiknya sendiri. Padahal, kekuatan koalisi parpol pendukung pemerintahan petahana di parlemen sudah cukup dominan, yakni 60 persen.
Di sisi lain, Pangi juga melihat langkah “rekomposisi” ini sebagai upaya membungkam kelompok oposisi untuk melemahkan daya kritisnya terhadap kekuasaan.
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Kasus Perintangan Penyidikan oleh 2 Advokat dan Direktur JakTV Lewat Narasi Negatif
Inti dari Pembentukan Kopdes Merah Putih adalah Musyawarah Desa Khusus yang Libatkan Semua Elemen
“Intrik politik semacam ini semestinya bisa dihindari dengan upaya membentuk koalisi permanen yang tidak mudah goyah hanya karena godaan pembagian ‘kue kekuasaan’ semata,” katanya.
Adanya koalisi permanen, menurut dia, akan mendorong kelompok oposisi punya proposal tandingan sebagai “second opinion” sehingga nantinya kebijakan pemerintah bukan hanya dikritik tanpa dasar, juga punya alternatif berfikir konstruktif untuk kontrol kepada pemerintahan.
Soal tawaran agar Partai Gerindra masuk ke koalisi pemerintahan Jokowi, menurut Pangi, sebaiknya tidak masuk, karena akan membuat demokrasi menjadi tidak sehat dan akan menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia.
“Salah satu kelemahan sistem presidensial setengah hati adalah karena dipadukan dengan multi-partai. Ini yang sering kita sebut cacat bawaan sistem presidensial multi-partai, tidak berlebihan saya sebut sistem presidensial banci,” katanya.
Baca Juga:
Pefindo Catatkan Penerbitan Surat Utang Korporasi pada Januari – Maret 2025 Mencapai Rp46,7 Triliun
Respons Menhub Terkait Alasan Turunnya Jumlah Orrang yang Lakukan Perjalanan pada Lebaran 2025
Menurut Pangi, dalam sistem presidensial murni, partai pengusung utama calon presiden yang menang akan langsung jadi partai berkuasa atau “the ruling party”, sementara pihak yang kalah otomatis memposisikan diri menjadi partai oposisi. (riz)