Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, mengatakan Koalisi Adil dan Makmur telah berakhir pasca ditolaknya permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo dari setengah dua sampai setengah lima (sore),” ujar Zulkifli, Kamis (27/6/2019).
“Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK, maka koalisi sudah berakhir.”
Zulhas, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa Prabowo juga mempersilakan kepada partai-partai di Koalisi Adil dan Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah ke depan.
Baca Juga:
Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang Setelah Tahu Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
KPK Sita 26 Kendaraaan dalam Kasus Korupsi pada Bank BJB, Termasuk 2 Kendaraan Ridwan Kamil
“Silakan partai-partai mengambil inisiatif sendiri,” kata Zulhas menirukan Prabowo.
Zulhas mengungkapkan PAN akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah dan sikap partai ke depan.
Ia mengatakan rapat internal itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Nanti akan ditentukan waktunya,” kata Zulhas.
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Kasus Perintangan Penyidikan oleh 2 Advokat dan Direktur JakTV Lewat Narasi Negatif
Inti dari Pembentukan Kopdes Merah Putih adalah Musyawarah Desa Khusus yang Libatkan Semua Elemen
Sebelumnya Zulkifli Hasan meninggalkan kediaman capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, sebelum rapat Koalisi Adil dan Makmur menanggapi putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). (*)