Adilmamkur.co.id, Jakarta – Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto nampak kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan menolak gugatannya terhadap Pilpres 2019. Namun Prabowo memutuskan menerima keputusan MK tersebut.
“Kami menghormati putusan MK tersebut, kami menyerahkan semua pada Allah Tuhan yang Maha Esa,” kata Prabowo di rumah Kertanegara, Jakarta, Kamis 27 Juni 2019.
Meski menerima putusan MK, Prabowo memastikan tetap akan melakukan upaya hukum. Dengan cara mengumpulkan kuasa hukumnya setelah putusan MK.
“Tentu setelah ini kami makan berkonsultasi dengan tim kuasa hukum apakah ada langkah hukum konstitusi lainnya,” ujar Prabowo.
Baca Juga:
Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang Setelah Tahu Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
KPK Sita 26 Kendaraaan dalam Kasus Korupsi pada Bank BJB, Termasuk 2 Kendaraan Ridwan Kamil
Mantan Danjen Kopassus ini juga memastikan akan segera bertemu dengan semua pimpinan partai koalisi pendukung untuk menentukan langkah politik selanjutnya. Selain itu Prabowo berterima kasih pada para relawan dan pendukung yang telah berjuang mati matian.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan segala dukungan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. Kami akan undang relawan yang terus berjuang bersama kami,” katanya. (*)