Adilmakmur.co.id, Jakarta – Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua berencana mengadukan sejumlah persoalan terkait Pemilu ke Komnas HAM. Persoalan tersebut meliputi peristiwa meninggalnya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sepanjang Pemilu 2019 dan dugaan penganiayaan dalam kerusuhan 21-22 Mei.
Abdullah akan mengutus dua orang perwakilan untuk mengadukan hal itu ke Komnas HAM, karena dia sedang berada di luar kota.
“Jadi, bada Jumat. Ustaz Asep Syarifudin dan Bernard Abdul Jabbar,” ujar Abdullah, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (28/6/2019).
Asep Syarifudin merupakan Wakil Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212. Sementara Bernard Abdul Jabbar bertindak sebagai sekretaris PA 212.
Baca Juga:
Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang Setelah Tahu Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
KPK Sita 26 Kendaraaan dalam Kasus Korupsi pada Bank BJB, Termasuk 2 Kendaraan Ridwan Kamil
Selain itu, Abdullah menegaskan, pelaporan juga akan didampingi kuasa hukum atas nama Ahmad Yani.
Dalam aduannya tersebut, Abdullah meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi independen atas sejumlah kasus yang ia laporkan. Abdullah berharap Komnas HAM menindaklanjuti pelaporan tersebut.
Abdullah mengakui saat ini dirinya tengah berada dalam perjalanan menuju Palembang, Sumatra Selatan untuk keperluan pengujian mahasiswa di salah satu kampus.
Sementara itu, Komnas HAM memastikan akan menerima pengaduan utusan Abdullah Hehamahua siang nanti.
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Kasus Perintangan Penyidikan oleh 2 Advokat dan Direktur JakTV Lewat Narasi Negatif
Inti dari Pembentukan Kopdes Merah Putih adalah Musyawarah Desa Khusus yang Libatkan Semua Elemen
“Kalau datang ya kami terima. Siapapun kan boleh datang ke Komnas HAM. kan rumah bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya,” kata Komisioner Komnas HAM, Amiruddin.
Sebelumnya, dalam aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6), Abdullah mengeluarkan tiga pernyataan sikap.
Pertama, Abdullah mengajak para peserta aksi untuk bersama-sama menuju kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selesai salat jumat.
Abdullah mengajak ke Komnas HAM dengan tujuan untuk melaporkan kasus ratusan petugas KPPS yang meninggal saat gelaran Pemilu 2019 lalu. Tak hanya itu, Abdullah berencana akan melaporkan ke Komnas HAM terkait kasus 9 korban meninggal dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.
Baca Juga:
Pefindo Catatkan Penerbitan Surat Utang Korporasi pada Januari – Maret 2025 Mencapai Rp46,7 Triliun
Respons Menhub Terkait Alasan Turunnya Jumlah Orrang yang Lakukan Perjalanan pada Lebaran 2025
Setelah itu, Abdullah berencana akan bertemu dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Tujuannya agar DPR bisa mengusut tuntas KPU dan Bawaslu terkait kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilpres.
“Ini bukan demo, agar DPR memanggil apakah KPU, atau Bawaslu atas fenomena kecurangan yang ada selama pilpres agar DPR melaksanakan tugas itu,” kata dia.
Kedua, Abdullah berencana melaporkan KPU ke Peradilan Internasional agar melakukan investigasi sistem IT KPU yang dinilai tak transparan dan diduga melakukan kecurangan.
Terakhir, Abdullah mengajak para peserta aksi melakukan konsolidasi agar mampu mengusung calon presiden dan calon wakil presiden sendiri di tahun 2024. Bahkan, ia mengusulkan agar para peserta aksi mampu membentuk parpol sendiri guna menyongsong Pemilu 2024 mendatang. (*)