Adilmakmur.co.id, Jakarta – Sidang putusan sengketa pilpres bakal digelar, Kamis (27/6/2019) besok.
Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara, meminta pada Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo – Sandiaga untuk menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika sengketa Pilpres 2019 yang diajukan ditolak.
Marwan mengatakan jika MK menolak permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, maka ketika itu lah perjuangan mereka dimulai. Pernyataan itu disampaikan Marwan saat berorasi di hadapan peserta aksi ‘Tahlil Akbar 266’ di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
“Seandainya besok MK memutuskan yang menang 01 tanpa peduli dengan apa yang sudah ditampilkan lawyer-laweyer kita dari 02 maka itu artinya adalah awal perjuangan kita, perjuangan untuk terus menyuarakan aspirasi kita, kita tidak mau jadi bangsa pecundang,” ujar Marwan.
Baca Juga:
Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang Setelah Tahu Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
KPK Sita 26 Kendaraaan dalam Kasus Korupsi pada Bank BJB, Termasuk 2 Kendaraan Ridwan Kamil
Menurut Marwan, Prabowo akan lebih terhormat jika menolak hasil Pilpres 2019 yang nantinya akan memenangkan Jokowi.
“Kita mengingatkan Prabowo Subianto lebih terhormat bagi anda untuk tidak mengakui hasil dari pilpres itu karena memang terjadi kejahatan,” kata Marwan.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi memajukan jadwal putusan gugatan Pilpres 2019 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, pada Kamis (27/6/2019). Semula putusan Pilpres 2019 dijadwalkan, Jumat (28/6/2019).
Jadwal resmi putusan gugatan Pilpres 2019 itu tercatat dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi. Sidang putusan gugatan Pilpres 2019 akan digelar pukul 12.30 WIB.
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Kasus Perintangan Penyidikan oleh 2 Advokat dan Direktur JakTV Lewat Narasi Negatif
Inti dari Pembentukan Kopdes Merah Putih adalah Musyawarah Desa Khusus yang Libatkan Semua Elemen
“Iya betul, sidang pembacaan putusan dimajukan pada Kamis (27/6/2019) pada pukul 12.30 WIB,” Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono Soeroso di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (24/6/2019). Demikian, seperti dikutip Harianjogja.com. (*)