Adilmakmur.co.id, Jakarta – Menjelang pembacaan putusan sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019, warganet sudah “memenuhi” dan ramai menantikan siaran langsung sidang Mahkamah Konstitusi melalui “live streaming” siaran langsung via Internet, Kamis (27/6/2019).
Warganet menyimak siaran langsung melalui “Youtube” di sejumlah saluran resmi penyedia berita seperti, Kompas TV, TV One, Metro TV news, dan sejumlah saluran lainnya termasuk saluran resmi Mahkamah Konstitusi yang menyediakan siaran langsung via Internet.
Pantauan Antara di sejumlah saluran pada awal siaran langsung pada pukul 11.35 WIB, seperti pada siaran langsung akun “Youtube” Kompas TV, tercatat sebanyak 14.010 pengguna tengah menyimak persidangan.
Kemudian pada siaran langsung di akun “Youtube” TV One, tercatat sebanyak 9.115 akun pengguna tengah menonton siaran langsung.
Baca Juga:
Inti dari Pembentukan Kopdes Merah Putih adalah Musyawarah Desa Khusus yang Libatkan Semua Elemen
Pefindo Catatkan Penerbitan Surat Utang Korporasi pada Januari – Maret 2025 Mencapai Rp46,7 Triliun
Selanjutnya pada akun “Youtube” Metro TV news, tercatat ditonton oleh 3.315 pengguna.
Sejumlah akun pengguna “Youtube” berkomentar dalam seksi komentar di saluran siaran langsung via Internet sembari menanti hasil dari putusan hakim Mahkamah Konstitusi.
“Ajari kami anak anak bangsa bagaimana mempertahankan sifat kejujuran serta bersifat adil. Kami anak-anak bangsa malu jika memiliki orang tua yang tidak adil serta tidak jujur,” demikian komentar akun pengguna “Youtube” Fenly Abdullah.
“Siapa pun presidennya, kita rakyat dulu yang harus memperbaiki diri dan berusaha memajukan Indonesia. Jangan apatis harapin pemerintah doang,”demikian komentar akun pengguna “Youtube” Minah Bangudh.
Baca Juga:
Respons Menhub Terkait Alasan Turunnya Jumlah Orrang yang Lakukan Perjalanan pada Lebaran 2025
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Pihak-pihak yang terlibat dalam sidang sengketa pilpres 2019 yakni pemohon daru tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), termohon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN).
Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 pada Kamis (27/6/2019).
Sidang sengketa Pilpres dengan agenda pembacaan keputusan hakim MK akan diadakan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta pada pukul 12.30 WIB. (dls)