FSP BUMN Bersatu Kirimi Hakim MK Dokumen Bukti Ma’ruf Amin Langgar UU Pemilu

- Pewarta

Rabu, 26 Juni 2019 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu telah mengirimi para hakim Makamah Konstitusi (MK) surat dan dokumen yang berisikan bukti dan keterangan bahwa Cawapres KH Ma’ruf Amin melanggar Undang-Undang Pemilu.

“Surat dan dokumen dari FSP BUMN Bersatu itu sudah diterima 9 Hakim MK sejak kemarin,” kata Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (25/6/2019).

Surat tersebut sebagai bentuk bahwa FSP BUMN Bersatu sebagai Kelompok Masyarakat yang menjadi sahabat 9 Hakim MK ( Amicus Curriae).

Melalui surat tersebut, mereka mengingatkan dan memberikan masukan dalil-dalil hukum serta UU yang menyangkut BNI Syariah adalah anak perusahaan BUMN yang merupakan BUMN Juga.

“Ada tambahan dokumen untuk MK berupa Akta Notaris Hasil RUPS BNI Syariah 2018 dimana KH Maruf Amin menduduki jabatan Dewan Pengawas di BNI Syariah bukan di angkat oleh MUI tapi oleh Hasil RUPS BNI Syariah atas perintah Pejabat Bank BNI yang mendapatkan Surat kuasa subtitusi dari Direksi Bank BNI ,yang dimana Bank BNI sebagai Badan Hukum telah menerima Juga Surat Kuasa Subtitusi Pemegang saham dari Kementerian BUMN,” paparnya.

Hal itu, lanjutnya, untuk memperkuat Kalau Cawapres KH Maruf Amin sudah melanggar UU Pemilu dengan tidak memenuhi syarat utama sebagai syarat mandatori yang harus dipenuhi oleh Pejabat BUMN ( Dewan Pengawas ) untuk mundur jika mencalonkan diri sebagai Cawapres.

“Surat Amicus Curriae yang disampaikan pada 9 Hakim MK Juga memohon agar 9 Hakim MK agar dalam putusan nya mendiskulifikasi Maruf Amin sebagai Cawapres pasangan Joko Widodo,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9
Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau
Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda
Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat
Partai Gerindra Dukung Ketua Umum Prabowo Subianto untuk Calonkan Diri Lagi Sebagai Presiden pada 2029
Megawati Ulang Tahun, Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 07:17 WIB

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

Selasa, 8 April 2025 - 13:34 WIB

Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:54 WIB

Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:29 WIB

Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda

Berita Terbaru