Sidang MK, Kuasa Hukum BPN Konfirmasi Saksi Terkait Materi Pelatihan

- Pewarta

Jumat, 21 Juni 2019 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengkonfirmasi saksi fakta yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Anas Nashikin terkait materi pelatihan saksi TKN.

Hal itu dilakukan untuk mengkonfimasi bukti dan pernyataan saksi BPN Hairul Anas Suaidi yang menyatakan ada pengarahan orang, tokoh, pejabat dan kepala daerah untuk memberikan dukungan untuk salah satu pasangan calon.

“Apakah benar Hasto Kristianto dalam materinya menyampaikan Pulau Sumatera harus ditaklukan dengan menggunakan kepala-kepala daerah yang sudah menyatakan mendukung terutama di Sumbar, Riau dan Sumsel . Mereka perlu diberikan support logistik dan akses ke aparat yang riil dalam dua bulan ke depan?” tanya kuasa hukum BPN seraya menampilkan bukti dalam bentuk kertas.

Anas pun membenarkan hal tersebut.

Tidak hanya sampai di situ, kuasa hukum BPN terus mengonfrontir saksi dengan pertanyaan selanjutnya.

Beberapa materi lainnya disampaikan dalam pelatihan saksi dan dibenarkan oleh Anas adalah ada slide yang menampilkan pernyataan usaha pemenangan salah satu calon.

“Jabar: harus memangkas selisih kekalahan maksimal tidak lebih dari dua juta suara atau minimal 45 persen. Benar?” tanya kuasa hukum 02.

Beberapa bukti BPN lainnya yang dibenarkan oleh saksi adalah ada upaya untuk memaksimalkan selisih kemenangan 01 di Jawa Tengah tidak bergeser dari enam juta suara dan usaha untuk memenangkan 01 dengan selisih 1,5 juta suara di Jawa Timur.

Sebelumnya, saksi TKN menjelaskan pelatihan pelatih saksi (ToT) yang digelar pada 20-21 Februari di Hotel El Royale merupakan acara internal tertutup. ToT juga dilakukan untuk mendalami persoalan terkait saksi dan tugasnya serta mempelajari seluk beluk kemungkinan titik kecurangan dan antisipasinya. (*)

Berita Terkait

Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9
Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau
Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda
Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat
Partai Gerindra Dukung Ketua Umum Prabowo Subianto untuk Calonkan Diri Lagi Sebagai Presiden pada 2029
Megawati Ulang Tahun, Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo
Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 13:34 WIB

Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:54 WIB

Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:29 WIB

Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:58 WIB

Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat

Berita Terbaru