102 Purnawirawan TNI/Polri Jamin Penangguhan Penahanan untuk Soenarko

- Pewarta

Jumat, 21 Juni 2019 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.com, Jakarta – Sebanyak 102 orang purnawirawan TNI/Polri memberikan jaminan penangguhan penahanan untuk Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal jelang aksi 22 Mei 2019.

“Hari ini Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengabulkan permohonan yang kami ajukan,” kata kuasa hukum Soenarko, Ferry Firman kepada sejumlah wartawan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdan Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Ferry menjelaskan permohonan penangguhan itu telah diajukan sejak tanggal 21 Mei 2019 dengan jaminan istri dan anak-anak Sunarko. Kemudian pada tanggal 20 Juni 2019, 102 purnawirawan melalui Advokat Senopati-08 turut mengirimkan permohonan penangguhan penahanan.

Dalam surat permohonan itu, para purnawirawan menjamin Mayjen TNI (Purn) Soenarko tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana, tidak mempersulit jalannya penuntutan atau pemeriksaan di persidangan serta sanggup dan bersedia menghadiri persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan.

“Tidak ada wajib lapor, tetapi apabila sewaktu-waktu dipanggil untuk pemeriksaan, kita akan menghadirkan pak Soenarko,” tegas Ferry.

Bareskrim Mabes Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk Mayjen TNI (Purn) Soenarko melalui surat Nomor B/103 Subdit I/VI/2019/Dit Tipidum tertanggal 21 Juni 2019.

Dalam surat itu dinyatakan telah dilakukan penangguhan atau pengeluaran tahanan dari Bareskrim Polri di Rutan Guntur di Markas Pomdam Jaya, yang ditahan sejak tanggal 20 Mei 2019 sampai tanggal 21 Juni 2019.

Selain itu, penangguhan penahanan berdasarkan rujukan dari sejumlah pihak diantaranya surat permohonan penangguhan penahanan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto masing-masing tertanggal 20 Juni 2019. (uzi)

Berita Terkait

Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9
Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau
Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda
Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat
Partai Gerindra Dukung Ketua Umum Prabowo Subianto untuk Calonkan Diri Lagi Sebagai Presiden pada 2029
Megawati Ulang Tahun, Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo
Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 13:34 WIB

Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:54 WIB

Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:29 WIB

Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:58 WIB

Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat

Berita Terbaru