Adilmakmur.co.id, Jakarta – Tim hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan saksi ahli, Hermansyah, seorang ahli IT lulusan ITB.
Hermansyah berbicara soal kejanggalan Sistem Informasi Penghitungan Suara (situng) KPU, serta dugaan keberadaan intruder yang mempengaruhi hasil perolehan suara Pilpres 2019.
“Dengan pengalaman saya, kita sudah bermain dengan kapasitas (penyimpanan) Terra kecepatan sudah Giga, dan urusan bandwidth dan memori itu sudah tidak menjadi alasan,” kata Hermansyah saat bersaksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
“Jadi kalau terjadi delay gitu kita bisa menduga ada intruder dan ada middleware yang memasukkan data kemudian melakukan update,” imbuh Hermansyah.
Baca Juga:
Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang Setelah Tahu Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
KPK Sita 26 Kendaraaan dalam Kasus Korupsi pada Bank BJB, Termasuk 2 Kendaraan Ridwan Kamil
Dugaan keberadaan intruder dalam Situng KPU, kata Hermansyah, bisa dibuktikan dengan terjadinya keterlambatan (delay) 5 sampai 10 menit antara pengiriman teks dengan file yang ditampilkan dalam Situng.
Hermansyah pun mengartikan kejadian delay itu berarti ada pihak atau jaringan di luar server KPU yang membuat file foto dan teks tidak masuk bersamaan.
“Kalau saya definisikan ada intruder atau middleware,” kata Hermansyah. (*)