Adilmakmur.co.id, Jakarta – Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan Mayjen (Purn) Kivlan Zein hari ini, Selasa (18/6/2019). Keterangan Kivlan rencananya akan dikonfrontir dengan tersangka Habil Marati dan Iwan Kurniawan (HK).
Kivlan Rencananya akan Dipertemukan dengan Semua Saksi Usai Diperiksa 9 Jam, Kivlan Zen Hindari Awak Media Laporan Kivlan Terhadap HK Ditolak Bareskrim
Pengacara Kivlan, Muhamamd Yuntri membenarkan perihal agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, agenda konfrontasi keterangan akan dilakukan pada Selasa sore. “Ya benar (hari ini agendanya konfrontasi), sekitar jam 17.00 WIB,” kata Yuntri saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2019).
Menurut Yuntri, keterangan Kivlan nanti akan dikonfrontir dengan kesaksian tersangka Habil Marati dan Iwan Kurniawan. Materinya, kata dia, berkaitan dengan dugaan aliran dana untuk pembelian senjata. “Konfrontasi kesesuaian kesaksian dengan tersangka Habil Marati dan Iwan dan KZ,” kata Yuntri.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Sejak awal, jelas Yuntri, kliennya telah membantah bahwa aliran dana tersebut diperuntukkan untuk membeli senjata. Karena menurut kliennya, dana dari tersangka Habil bukan untuk rencana pembunuhan melainkan untuk aksi Supersemar.
“Semuanya sudah kami bantah, khususnya tetkait dengab aliran dana untuk pembelian senpi ilegal dan rencana pembunuhan para tokoh,” tegas dia.
Adapun pengakuan dari tersangka Iwan Kurniawan, yang mengaku disuruh Kivlan untuk menjadi eksekutor pembunuhan dan mencari senjata pembunuhan juga telah dibantah sebelumnya. “Jika Iwan berbohong maka KZ harus dibebaskan,” kata Yuntri. (*)