Ma’ruf Akui Menjabat DPS di Dua Bank Plat Merah, Refly Harun : Ini Berpotensi Diskualifikasi

- Pewarta

Kamis, 13 Juni 2019 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Tim Hukum Prabowo Sandi menyampaikan perbaikan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ada yang menarik pada berkas revisi kali ini, salah satu yang dipersoalkan adalah posisi calon wakil presiden 01 Ma’ruf Amin yang masih menjabat sebagai Dewan Penasehat Syariah di dua Bank berplat merah.

Ketika dikonfirmasi, Maruf Amin mengakui bahwa hal tersebut benar namun dia tidak ingin mereson hal tersebut karena sudah masuk pada ranah hukum.

“Iya, DPS. Dewan pengawas syariah kan bukan karyawan. Itu anak perusahaan. Karena ini sudah jadi ranah hukum, TKN saja yang jawab lah. Nggak usah saya memberi penjelasan,” kata Ma’ruf di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Menangapi hal ini Pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti tiga poin penting dalam persoalan ini.

Pertama, MK memiliki kuasa penuh dalam memilih cara pandang perihal pengambilan keputusannya.

“Apa MK mau ambil sisi pemohon. Atau MK mau ambil sisi dari pihak TKN (Tim Kampanye Nasional). Karena begini, law on the paper atau hukum di atas kertas sama law in action itu bisa berbeda dan itu sudah terbukti dengan ratusan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Refly dalam acara Apa Kabar Indonesia Petang tvOne yang dikutip Kamis (13/6/2019) pagi.

Refly mengatakan, Jika MK menerima permohonan Tim Hukum Prabowo Sandi, tentu pertandingan akan berlanjut dalam persidangan.

“Kalau diterima, maka kemudian pertandingan akan berlangsung untuk isu ini. Tapi, kalau tidak diterima artinya game is over,” tuturnya.

Lalu, poin kedua yang dijelaskan Refly terkait Undang Undang BUMN, Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah bisa ditafsirkan berbeda.

“Kalau dilihat penafsiran restriktif atau limitatif pada UU BUMN maka timbul kerancuan pada Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah, sebab sebagian besar sahamnya dimiliki BUMN bukan negara,” tutur Refly.

Namun, Refly menambahkan, jika MK menggunakan tafsir ekstensif yang selama ini sering digunakan dalam putusannya, maka tentu akan ada perbedaan lain lagi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Tetapi kalau tafsirnya ekstensif seperti yang sering dilakukan MK selama ini maka bisa jadi materi ini kemudian menjadi krusial,” tutur Refly.

Selanjutnya, Refly menyinggung poin ketiga tentang potensi abuse of power. Sebab, pejabat atau karyawan BUMN harus mundur dalam kontestasi politik. BUMN itu harus netral dan jangan terlibat aktivitas kampanye.

“Sejauh mana kedudukan tersebut dalam proses pemenangan, apa ada tindakan, langkah-langkah abuse of power pejabat tersebut? Nah, ini adalah soal lain yang tentu menjadi daya kualitatif terkait hal itu,” tuturnya.

“Ini tergantung paradigma MK. Kalau kita berpatokan pada paradigma sebelumnya. MK tak hanya bicara kuantitatif tapi juga kualitatif,” ujarnya.

Refly kemudian mencontohkan tentang diskualifikasi yang dilakukan MK terhadap salah satu Calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud.

“Berdasarkan pengalaman MK ‘kan adalah soal persyaratan, kalau syarat tidak terpenuhi, maka didiskualifikasi, (contoh) dalam kasus (Pilkada) Bengkulu Selatan, ya didiskualifikasi tahun 2008. Dalam konteks ini, ya paling diskualifikasi (juga bisa terjadi) terhadap Ma’ruf Amin,” terangnya. (mil)

Berita Terkait

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9
Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau
Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda
Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat
Partai Gerindra Dukung Ketua Umum Prabowo Subianto untuk Calonkan Diri Lagi Sebagai Presiden pada 2029
Megawati Ulang Tahun, Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 07:17 WIB

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

Selasa, 8 April 2025 - 13:34 WIB

Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:54 WIB

Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:29 WIB

Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda

Berita Terbaru