KPU dan Bawaslu Jawab Gugatan Pilpres Hari Ini

- Pewarta

Rabu, 12 Juni 2019 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menyerahkan jawaban tertulis atas gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (12/6/2019) hari ini. Penyerahan ini dilakukan secara administratif dan akan dibacakan dalam sidang lanjutan PHPU pilpres pada Senin (17/6/2019).

“Hari ini kami serahkan, mungkin siang atau sore. Nanti kami kabarkan, ” ujar Komisioner KPU Hasyim Asy’ari saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019) pagi.

Gunung Sinabung Aman di Luar Radius 5 Kilometer 4 Hal Seputar Kanker Prostat yang Perlu Diketahui Pelatih Persib Nilai Madura United Tim Terkuat Musim Ini

Hingga saat ini, KPU sudah menyiapkan dokumen alat bukti, dokumen kesaksian, surat dan sebagainya dari 34 provinsi. KPU pun akan menyiapkan saksi untuk memperkuat argumen mereka dalam sidang MK nanti.

Menurut Hasyim, meski diserahkan pada Rabu, jawaban dari KPU baru akan dibacakan dalam sidang pada 17 Juni. Secara tata urutan berita acara PHPU pilpres, permohonan pemohon akan dibacakan terlebih dahulu dalam sidang pendahuluan. MK menjadwalkan sidang pendahuluan pada Jumat (14/6/2019).

Sementara itu, Bawaslu akan menyerahkan keterangan tertulis kepada MK atas sengketa PHPU pilpres pada pukul 15.00 WIB. Menurut anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, selain keterangan tertulis, Bawaslu juga menyiapkan form pengawasan, surat pencegahan, dan putusan selama proses pelaksanaan pemilu 2019.

“Kami tidak ada dokumen khusus. Hanya form pengawasan, surat pencegahan, putusan yang ada,” tuturnya.

Sebelumnya, tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno memasukkan 15 poin dalam petitum (tuntutan) permohonan sengketa PHPU pilpres ke MK. Poin-poin itu terdapat dalam permohonan Prabowo-Sandiaga Uno yang teregistrasi di MK Selasa (11/6/2019) dengan Nomor Perkara No. 01/PHPU-PRES/XVII/2019.

Jumlah ini dua kali lipat dibandingkan dengan petitum pada permohonan awal yang didaftarkan pada 24 Mei 2019 lalu. Salah satu poin petitum adalah meminta MK mendiskualifikasi paslon capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin, sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

Selanjutnya, MK diminta menetapkan paslon capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode Tahun 2019-2024. Dalam permohonan, BPN juga menyatakan Jokowi-Ma’ruf telah melakukan pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2019 secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Menurut kubu Prabowo-Sandi, perhitungan suara yang benar adalah Jokowi-Ma’ruf meraih suara sebanyak 63.573.169 (48 persen) dan Prabowo-Sandi mendapat suara sebanyak 68.650.239 (52 persen). Demikian, seperti dikutip Republika.co.id. (*)

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9
Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau
Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda
Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat
Partai Gerindra Dukung Ketua Umum Prabowo Subianto untuk Calonkan Diri Lagi Sebagai Presiden pada 2029
Megawati Ulang Tahun, Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo
Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 13:34 WIB

Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:54 WIB

Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:29 WIB

Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:58 WIB

Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat

Berita Terbaru