Sepupu Rommy Turut Minta Duit ke Pejabat Kemenag agar Menang Pileg

- Pewarta

Jumat, 31 Mei 2019 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Muchammad Romahurmuziy alias Romi rupanya benar-benar memanfaatkan jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk kepentingan pribadi. Dalam surat dakwaan Kepala Kantor Agama di wilayah Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi yang dibacakan pada Rabu (29/5/2019), terungkap Romi turut meminta bantuan agar sepupunya, Abdul Wahab bisa lolos menjadi anggota DPRD Gresik.

Jaksa menungkap permintaan itu disampaikan Romi ketika bertemu Muafaq pada (17/1/2019) lalu di Kedai Puncak Kopi, Gresik, Jawa Timur.

“Atas permintaan tersebut, terdakwa (Muafaq) menyanggupi memberikan bantuan dengan cara mengarahkan teman-teman terdakwa di Kementerian Agama (Kab Gresik) agar mendukung Abdul Wahab,” demikian isi surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa di ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Muafaq bersedia membantu sepupu Romi untuk membalas jasa telah dibantu duduk menjadi Kepala Kantor Agama Kabupaten Gresik. Namun, tidak hanya memberikan bantuan berupa dukungan politik, pria berusia 49 tahun itu juga menggelontorkan duit baik untuk Abdul Wahab dan Romi. Berapa suap yang diberikan bagi keduanya?

1. Sepupu Romi bernama Abdul Wahab diberi bantuan duit agar lolos sebagai anggota DPRD Rp41,4 juta

Muafaq diketahui turut memberikan uang senilai Rp41,4 juta kepada Abdul Wahab pada periode Januari-Maret 2019. Pemberian uang turut diketahui dan disetujui oleh Romi ketum parpol tempat Abdul maju pencalegan. Duit itu kemudian digunakan oleh Abdul sebagai amunisi untuk memenangkan dia sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik pada pileg (17/4/2019) lalu.

Soal kesepakatan kompensasi yang akan diterima oleh Romi sudah dibahas dalam pertemuan di Hotel Aston Bojonegoro pada (16/1/2019) lalu. Selain membantu sepupu Romi, Muafaq juga menyetor uang tunai senilai Rp50 juta.

2. Penyerahan duit Rp50 juta dilakukan Muafaq di Hotel Bumi Surabaya

Pertemuan selanjutnya antara Romi dengan Muafaq terjadi pada (15/3) lalu di Hotel Bumi Surabaya. Ia sudah membawa uang tunai sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada anggota DPR dari Komisi XI itu.

“Uang senilai Rp50 juta itu dimasukan ke dalam goodiebag berwarna hitam bertuliskan ‘Mandiri Syariah Priority’ lalu diserahkan kepada Muchammad Romahurmuziy melalui ajudannya yakni Amin Muryadi sebagai kompensasi atas bantuannya dalam pengangkatan terdakwa sebagai Kepala Kantor Agama Kabupaten Gresik,” kata jaksa membacakan surat dakwaan.

Pertemuan antara Muafaq dengan Romi bisa terealisasi berkat bantuan dari terdakwa lainnya yakni Haris Hasanudin. Lagi-lagi Romi menggunakan pengaruhnya di Kementerian Agama dengan menghubungi Sekretaris Jenderal Kemenag, Muhammad Nur Kholis Setiawan dan memintanya menunjuk Muafaq menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

3. Sepupu Romi, Abdul Wahab sempat ikut diamankan KPK saat OTT di Surabaya tapi kemudian dilepas

Sepupu Romi, Abdul Wahab sebenarnya ikut diamankan oleh penyidik KPK dalam OTT (15/3/2019) lalu di Surabaya. Bahkan, ia sempat diboyong ke kantor KPK yang ada di Jakarta usai dilakukan pemeriksaan awal. Tetapi, penyidik kemudian melepasnya karena tidak terkait dugaan praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Menurut Sekretaris DPC PPP Kabupaten Gresik, Khoirul Huda, Abdul bisa berada di Hotel Bumi Surabaya karena hendak menemui Romi. Tujuannya, untuk memberikan undangan acara haul KH Abdullah Faqih di Kebungson Kecamatan Gresik.

“Abdul Wahab ini kan masih keluarga dengan Pak Romi,” kata Huda kepada media pada Maret lalu.

Di saat yang bersamaan, Abdul kemudian menerima telepon dari Muafaq yang menyebut juga ingin bertemu Romi.

“Makanya kemudian Muafaq ngajak ketemuan (Romi) bareng,” tutur Huda.

4. Muafaq terancam pidana penjara hingga 5 tahun

Akibat perbuatannya itu, maka jaksa mendakwa Muafaq dengan pasal 5 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Apabila merujuk ke pasal tersebut, maka Muafaq selain kehilangan kariernya, ia terancam dibui antara 1-5 tahun. Belum lagi ada ancaman denda berkisar Rp50 juta hingga Rp250 juta. (*)

Berita Terkait

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9
Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau
Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda
Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat
Partai Gerindra Dukung Ketua Umum Prabowo Subianto untuk Calonkan Diri Lagi Sebagai Presiden pada 2029
Megawati Ulang Tahun, Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 07:17 WIB

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

Selasa, 8 April 2025 - 13:34 WIB

Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:54 WIB

Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:29 WIB

Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda

Berita Terbaru