Adilmakmur.co.id, Jakarta – Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta aparat kepolisian mengusut tuntas teror pembunuhan kepada empat pejabat negara.
Nantinya, kata dia, pengusutan teror pembunuhan harus dipublikasikan agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
“Merencanakannya (saja) sudah masuk dalam pelanggaran hukum. Itu harus ditindaklanjuti, dan diungkapkan kepada publik supaya tidak ada keraguan lagi,” kata Sandi, sapaan akrab Sandiaga ditemui di Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Sandi mengatakan, negara punya kewajiban melindungi pejabat negara. Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyebut teror pembunuhan terhadap pejabat negara tidak mendapat tempat di Indonesia.
Baca Juga:
Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang Setelah Tahu Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
KPK Sita 26 Kendaraaan dalam Kasus Korupsi pada Bank BJB, Termasuk 2 Kendaraan Ridwan Kamil
“Harus dilindungi para pejabat tersebut, harus pastikan tindak kekerasan mengancam seperti itu tidak mendapatkan tempat dalam iklim demokrasi bangsa dan bernegara di Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian membocorkan nama-nama pejabat negara yang menjadi sasaran pembunuhan di saat momen kerusuhan pecah pada 22 Mei 2019.
Menurut Tito, nama yang diancam akan dibunuh adalah Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere. (*)