Penetapan Kivlan Zen sebagai Tersangka Dinilai Terlalu Dipaksakan

- Pewarta

Kamis, 30 Mei 2019 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Penasihat Hukum Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Djudju Purwantoro, menilai penetapan kliennya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana makar terlalu dipaksakan dan tidak ada bukti yang kuat.

Djudju mengatakan bahwa kliennya tidak memiliki rencana untuk menggulingkan pemerintahan lewat pernyataan merdeka dan lawan yang viral melalui media sosial. Dia berpandangan untuk menjerat seseorang dengan Pasal 107 atau Pasal 110 KUHP mengenai makar harus memenuhi sejumlah unsur seperti memiliki persenjataan dan rapat persiapan menggulingkan pemerintah.

“Tidak ada unsur itu semua pada Pak Kivlan Zen. Ini jelas sangat tendensius dan mengada-ada tim penyidik menetapkan tersangka kasus makar ini,” tuturnya, Rabu (29/5/2019).

Dia mengakui dalam video viral tersebut kliennya juga sempat menyebut kata diskualifikasi. Namun, menurutnya kata diskualifikasi itu tidak melanggar apapun karena diatur di dalam UU Pemilu, ketika ada salah satu Paslon yang curang pada Pilpres 2019 kemarin.

“Jadi seharusnya jika ditemukan prosedur yang tidak sesuai bahkan melanggar hukum, maka dalam hal ini calon terpilih bisa saja didiskualifikasi dengan syarat dan ketentuan yang ada. Itu semua legal,” katanya.

Kivlan Zen mendatangi Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (29/5/2019), didampingi tim penasihat hukumnya.
Kivlan memprediksi bahwa dirinya akan dimintai keterangan mengenai pernyataan dirinya tentang kata “merdeka” dan “lawan” pada saat berada di wilayah Tebet Jakarta Selatan bersama Lieus Sungkharisma dan Permadi beberapa waktu lalu hingga viral di media sosial.

“Nanti saya akan menyampaikan apa adanya saja sesuai apa yang saya tahu waktu itu,” tuturnya.
Kivlan mengaku sudah siap berkoordinasi dengan tim penyidik dan kooperatif menjawab semua apa yang ditanyakan tim penyidik Bareskrim Polri di ruang penyidikan. Bahkan, tersangka Kivlan juga mengaku sudah siap ditahan usai pemeriksaan hari ini.

“Sudah siap (ditahan). Semuanya akan kembali saya serahkan kepada penyidik dan negara. Kalau menurut penyidik saya harus begini, ya saya begini. Pokoknya saya akan jujur di dalam nanti,” kata Kivlan Zen. (*)

Berita Terkait

Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan
Narasi Presiden Jokowi Terlibat dalam Pengangkatan Menteri Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Buka Suara
Partai Persatuan Pembangunan Evaluasi Kinerja Badan Pemenangan Pemilu, Usai Gagal Masuk Senayan
Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024
Kolumnis Amerika Wes Martin Soroti Kemenangan Prabowo Satu Putaran, Terbit di Media Asing ‘Townhall’
Hasil Pleno KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Kapitra Ampera Unggul dari Caleg PDI Perjuangan Lainnya
Sukses di Kandang Banteng, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur
Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur, Sukses di Kandang Banteng
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:35 WIB

Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:56 WIB

Narasi Presiden Jokowi Terlibat dalam Pengangkatan Menteri Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Buka Suara

Senin, 25 Maret 2024 - 10:20 WIB

Partai Persatuan Pembangunan Evaluasi Kinerja Badan Pemenangan Pemilu, Usai Gagal Masuk Senayan

Senin, 11 Maret 2024 - 11:54 WIB

Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024

Sabtu, 2 Maret 2024 - 07:53 WIB

Kolumnis Amerika Wes Martin Soroti Kemenangan Prabowo Satu Putaran, Terbit di Media Asing ‘Townhall’

Jumat, 1 Maret 2024 - 14:56 WIB

Hasil Pleno KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Kapitra Ampera Unggul dari Caleg PDI Perjuangan Lainnya

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:55 WIB

Sukses di Kandang Banteng, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:55 WIB

Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur, Sukses di Kandang Banteng

Berita Terbaru