Tujuh Tuntutan Prabowo-Sandi ke MK

- Pewarta

Senin, 27 Mei 2019 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Berdasarkan berkas gugatan yang diajukan oleh calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK), terdapat tujuh tuntutan yang mereka ajukan. Salah satunya, yakni mereka meminta MK untuk menyatakan pasangan rivalnya, Joko Widodo-Ma’ruf Amin didiskualifikasi.

“Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya,” tulis tim kuasa hukum Prabowo-Sandi pada poin pertama petitum mereka berdasarkan berkas permohonan mereka, dikutip Minggu (26/5/2019).

Kemudian, mereka juga meminta MK untuk menyatakan batal dan tidak sah Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019. Keputusan itu tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, Anggota DPRD, DPD tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Nasional di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.

Poin berikutnya, mereka meminta MK untuk menyatakan Jokowi-Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif. Mereka juga meminta MK untuk membatalkan atau mendiskualifikasi pasangan lawannya itu.

“Membatalkan (mendiskualifikasi) calon presiden dan wakil nomor urut 01, Presiden H Joko Widodo dan KH Mar’uf Amin sebagai Peserta Pilpres 2019,” katanya.

Selain itu, poin kelima, mereka meminta MK untuk menetapkan pasangan Prabowo-Sandi sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2024. Lalu, MK mereka minta untuk memerintahkan KPU untuk mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan tersebut seketika.

“Atau, memerintahkan termohon (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22e ayat 1 UUD 1945,” ujar mereka pada poin ketujuh.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah resmi mendaftarkan gugatan sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mendaftarkan melalui tim kuasa hukumnya ke loket MK sekitar pukul 22.44 WIB.

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi untuk gugatan PHPU beserta perwakilan BPN Prabowo-Sandi tiba di ruang pendaftaran MK sekitar pulul 22.40 WIB. Setelah masuk ke ruangan, mereka duduk di depan meja pendaftaran gugatan sengketa pilpres. Mereka diterima oleh panitera MK.

“Malam ini kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu dilengkapi dengan daftar alat bukti,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjayanto, sebelum menyerahkan permohonan itu, Jumat (24/5/2019).

Selain Bambang, terlihat pula Denny Indrayana yang duduk bersama anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi lainnya di hadapan panitera MK. Saat datang, Hashim Djodjohadikusumo melambaikan tangan dua jari di depan wartawan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Ini kami ajukan sebagau bagian penting untuk sengketa pilpres. Mudah-mudahan ini juga jadi bagian penting untuk mewujudkan negara hukum yang demokratis,” kata dia. (*)

Berita Terkait

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9
Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau
Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda
Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat
Partai Gerindra Dukung Ketua Umum Prabowo Subianto untuk Calonkan Diri Lagi Sebagai Presiden pada 2029
Megawati Ulang Tahun, Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 07:17 WIB

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

Selasa, 8 April 2025 - 13:34 WIB

Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:54 WIB

Tak Sebut Nama Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo Subianto Beri Kode Soal Calon Presiden ke 9

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:29 WIB

Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda

Berita Terbaru