Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi III DPR RI meminta agar kepolisian tidak menggunakan kekerasan dalam penanganan aksi demonstrasi, terutama dalam aksi 22 Mei yang terjadi di beberapa titik di DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani saat dihubungi, Rabu (22/5/19).
“Komisi III melakukan komunikasi non formal dengan Kapolri dan jajaran, dan meminta agar penanganan para peserta unjuk rasa dengan bijak dan tidak menggunakan kekerasan kecuali terhadap kelompok perusuh atau anarkis. Itu pun harus terukur,” kata Sekjen PPP itu.
Sampai saat ini dirinya mengaku Komisi III DPR belum bisa melakukan apapun, dan masih menunggu perkembangan situasi selanjutnya.
Baca Juga:
Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang Setelah Tahu Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
KPK Sita 26 Kendaraaan dalam Kasus Korupsi pada Bank BJB, Termasuk 2 Kendaraan Ridwan Kamil
“Kami ikuti dulu perkembangan Kamtibnasnya dulu,” katanya.
Diketahui, aksi 22 Mei terjadi lantaran massa menduga adanya kecurangan dalam Pemilihan Presiden 2019. Aksi dilakukan di Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta.
Pada aksi yang terjadi hari Selasa (21/5/19), terjadi kericuhan. Bermula saat massa mencoba merusak pagar besi di depan Kantor Bawaslu pukul 22.15 WIB. Melihat situasi yang memanas, polisi berupaya membubarkan kerumunan massa.
Kendaraan taktis yang telah meninggalkan Bawaslu kembali didatangkan untuk membubarkan para pengunjuk rasa yang masih bertahan. Pukul 22.40 WIB, bentrokan terjadi. Terlihat polisi mengejar para pengunjuk rasa.
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Kasus Perintangan Penyidikan oleh 2 Advokat dan Direktur JakTV Lewat Narasi Negatif
Inti dari Pembentukan Kopdes Merah Putih adalah Musyawarah Desa Khusus yang Libatkan Semua Elemen
Tak lama kemudian, puluhan anggota kepolisian berlari ke Halte TransJakarta Sarinah untuk mendekat kerumunan massa.
Pukul 00.39 WIB, pihak kepolisian menembakkan gas air mata ke aras demonstran. Massa menolak untuk membubarkan diri. Meminta pihak kepolisian untuk melepaskan dua orang yang ditangkap.
Polisi telah berjanji untuk membebaskan satu orang, tapi massa tetap menolak membubarkan diri.
Negosiasi antara polisi dengan massa aksi berjalan alot. Sampai kemudian polisi mengeluarkan peringatan sebanyak tiga kali.
Baca Juga:
Pefindo Catatkan Penerbitan Surat Utang Korporasi pada Januari – Maret 2025 Mencapai Rp46,7 Triliun
Respons Menhub Terkait Alasan Turunnya Jumlah Orrang yang Lakukan Perjalanan pada Lebaran 2025
Polisi lantas beberapa kali menembakkan ga air mata. Sejak pukul 00.40 WIB hingga pukul 02.00 WIB, massa belum juga membubarkan diri.
Pasukan Brimob yang dipimpin Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan melakukan penyisiran. Massa melakukan perlawan dengan melemparkan batu, botol, dan petasan.
Hingga pukul 02.30 WIB konsentrasi massa meluas sampai ke Pasar Tanah Abang dan Jalan Sabang. Polisi lalu beberapa kali menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Namun massa di Pasar Tanah Abang masih terus melakukan perlawanan. Dan akhirnya dalam peristiwa itu menelan korban Jiwa. (*)