Adilmakmur.co.id, Jakarta – Meski siap mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, namun tak membuat kubu Prabowo Subianto optimis. Alasannya, karena pihaknya terus dicurangi selama proses Pilpres 2019.
Ketua Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi, Sumatera Utara, Gus Irawan Pasaribu mengaku pesimis. Bagi dia, semua langkah hukum sudah tertutup untuk melakukan upaya gugatan pilpres.
“Keberpihakan yang dipertontonkan di negeri ini sudah jelas. Bukti kecurangan pun massif. Lalu dimana optimisme kita jika ingin menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Gus Irawan di Kantor BPP Prabowo-Sandi di Jalan ?Setiabudi Medan, Selasa 21 Mei 2019.
Gus menambahkan ia sudah bisa memprediksi keputusan MK nantinya. Pesimistis ini lantaran setiap laporan kecurangan jarang direspons Bawaslu. Padahal, dalam laporannya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) disebut punya bukti kuat mendukung.
Baca Juga:
Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang Setelah Tahu Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
KPK Sita 26 Kendaraaan dalam Kasus Korupsi pada Bank BJB, Termasuk 2 Kendaraan Ridwan Kamil
“Sekarang saja banyak pengaduan kita ke Bawaslu tapi tidak ditindaklanjuti. Atau diputus tidak terbukti. Padahal kita sertakan bukti-bukti valid,” jelas Ketua Komisi VII DPR itu.
Dia pun menilai pilpres kali ini adalah pesta demokrasi yang paling brutal dalam kecurangan. “Maka wajar kalau kami simpulkan pemilu ini adalah yang paling brutal sepanjang sejarah bangsa Indonesia,” tutur Gus Irawan yang juga Ketua DPD Gerindra Sumut itu.
Menurut dia, perjuangan terhadap hasil pilpres ini tidak akan berada di kooridor hukum. Kemudian, tidak ada menciptakan rasa keadilan bagi pihak yang akan menggugat nantinya.?
“Kalau dilihat semangat masyarakat, sepertinya perjuangan akan berlanjut di jalanan. Langkah menggugat ke MK hanya akan menghabiskan energi lalu hasilnya pun sudah bisa ditebak,” sebut Gus. (*)
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Kasus Perintangan Penyidikan oleh 2 Advokat dan Direktur JakTV Lewat Narasi Negatif
Inti dari Pembentukan Kopdes Merah Putih adalah Musyawarah Desa Khusus yang Libatkan Semua Elemen
SHARE