Pengacara Dhani Nilai Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

- Pewarta

Rabu, 24 April 2019 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Surabaya – Pengacara musisi Ahmad Dhani Prasetyo, Aziz Fauzi menilai jika jaksa telah mengabaikan fakta persidangan saat membacakan surat tuntutan selama 1,5 tahun pada sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (23/4/2019).

“Jaksa abaikan fakta persidangan, karena fakta persidangan bisa disaksikan seluruh masyarakat,” katanya usai persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ia mengatakan, sebagian besar saksi itu mencabut keterangannya saksi di dalam berita acara pemeriksaan (BAP), bahkan yang paling signifikan itu ahli yang dihadirkan yakni Yakobus, juga mencabut keterangannya yang membuat kliennya menjadi tersangka.

“Pasal 27 ayat 3 menurut ahli tersebut dinyatakan tidak tepat didakwakan kepada klien kami karena pencemaran nama baik itu menuduhkan sebuah perbuatan seperti X adalah koruptor, padahal X ini belum diputus pidana korupsi. Nah inilah yang diatur pada pasal 27 ayat 3,” katanya.

Pada persidangan itu, musisi Ahmad Dhani Prasetyo dituntut dengan hukuman kurungan penjara selama 1,5 tahun pada persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyatakan jika terdakwa dinilai terbukti bersalah karena mendistribusikan dokumen yang bermuatan penghinaan.

“Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan,” kata jaksa Hari pada persidangan itu.

Jaksa menilai, terdakwa melanggar pasal sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya pada 2018. Namun, saat tiba di Hotel Majapahit, dia dihadang kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.

Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata ‘idiot’ yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit 37 detik. (dra)

Berita Terkait

Mengenai Penyusunan Kabinet Presiden Terpilih Prabowo, Budiman Sudjatmiko Ungkap Perkembangan Terbaru
Presiden Jokowi Tanggapi Kabar Dirinya Incar Kursi Ketua Umum PDI Perjuangan yang Kini Diduduki Megawati
Kunci Indonesia Siap Hadapi Tantangan, Krisis, dan Ancaman, Prabowo Subianto: Kearifan Para Pemimpin
Partai Golkar Angkat Bicara Terkait Pembentukan Anggota Kabinet Pemerintahan Prabowo – Gibran
Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan
Narasi Presiden Jokowi Terlibat dalam Pengangkatan Menteri Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Buka Suara
Partai Persatuan Pembangunan Evaluasi Kinerja Badan Pemenangan Pemilu, Usai Gagal Masuk Senayan
Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 11 April 2024 - 15:13 WIB

Mengenai Penyusunan Kabinet Presiden Terpilih Prabowo, Budiman Sudjatmiko Ungkap Perkembangan Terbaru

Rabu, 3 April 2024 - 13:26 WIB

Presiden Jokowi Tanggapi Kabar Dirinya Incar Kursi Ketua Umum PDI Perjuangan yang Kini Diduduki Megawati

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:28 WIB

Kunci Indonesia Siap Hadapi Tantangan, Krisis, dan Ancaman, Prabowo Subianto: Kearifan Para Pemimpin

Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:47 WIB

Partai Golkar Angkat Bicara Terkait Pembentukan Anggota Kabinet Pemerintahan Prabowo – Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:35 WIB

Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Beri Penjelasan

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:56 WIB

Narasi Presiden Jokowi Terlibat dalam Pengangkatan Menteri Kabinet Prabowo – Gibran, Istana Buka Suara

Senin, 25 Maret 2024 - 10:20 WIB

Partai Persatuan Pembangunan Evaluasi Kinerja Badan Pemenangan Pemilu, Usai Gagal Masuk Senayan

Senin, 11 Maret 2024 - 11:54 WIB

Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024

Berita Terbaru