Adilmakmur.co.id, Medan – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus alih fungsi hutan di Langkat yang dilakukan PT ALAM, Kamis (7/2/2019).
Musa Rajekshah atau yang kerap dipanggil Ijeck tiba di Polda Sumut sekitar pukul 10.00 WIB didampingi Kadis Kehutanan Sumut Halen Purba dan Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut Sulaiman Hasibuan untuk memenuhi panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Sumut.
Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan Ijeck dipanggil bukan sebagai kapasitasnya sebagai Wagub Sumut.
“Dia dimintai keterangan karena dulu pernah menjabat sebagai salah satu direksi di PT ALAM,” sebut Nainggolan.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Kedatangan Ijeck, lanjut Nainggolan, merupakan panggilan kedua. Pada panggilan pertama Ijeck berhalangan hadir.
“Siapa lagi yang dipanggil belum tahu. Itu tergantung penyidik,” sebut Nainggolan.
Sebelumnya dalam kasus alih fungsi hutan di Langkat, Polda Sumut telah menetapkan Direktur PT ALAM , Musa Idi Shah alias Dodi sebagai tersangka. (sep)