Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa menegaskan bahwa calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto akan membongkar kasus penculikan aktivis 1998 apabila menjadi Presiden RI periode 2019-2024.
“Keyakinan saya kalau penculikan aktivis 1998 pasti dibongkar karena kalau tidak dibongkar seolah-olah yang dituduhkan kepada Pak Prabowo itu benar,” kata Desmond di acara peringatan 45 tahun peristiwa Malapetaka 15 Januari (Malari) di Cikini, Jakarta, Selasa (15/1/2019) malam.
Dia mengatakan apabila Prabowo menjadi presiden maka tidak mungkin melanggar sumpah jabatannya yaitu menjalankan UU selurus-lurusnya sehingga akan membongkar kasus tersebut.
Desmond menilai mana mungkin presiden yang tersandera suatu peristiwa, lalu tidak berkata jujur sehingga kalau tidak jujur maka melanggar sumpah jabatan.
Baca Juga:
Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang Setelah Tahu Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
KPK Sita 26 Kendaraaan dalam Kasus Korupsi pada Bank BJB, Termasuk 2 Kendaraan Ridwan Kamil
“Sumpah jabatan presiden itu melaksanakan UU selurus-lurusnya. Itu adalah masalah negara, bukan perseorangan,” ujarnya.
Menurut dia, membongkar kasus dugaan pelanggaran HAM bukan persoalan pidana biasa namun pertanggung jawaban negara melindungi warga negaranya.
Tujuannya menurut Desmond, agar peristiwa masa lalu tidak terulang lagi di masa depan sehingga kalau negara bisa melindungi warga negaranya, maka kejahatan HAM itu tidak ada sebenarnya.
“Dalam konteks peristiwa 1965, hampir semua kasus yang bersifat pelanggaran HAM adalah ketidakmampuan negara melindungi warga negaranya. Kenapa ini tidak terbongkar? Karena negara tidak siap membongkar dirinya dengan institusinya,” katanya.
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Kasus Perintangan Penyidikan oleh 2 Advokat dan Direktur JakTV Lewat Narasi Negatif
Inti dari Pembentukan Kopdes Merah Putih adalah Musyawarah Desa Khusus yang Libatkan Semua Elemen
Dia mengatakan apabila Prabowo melanggar sumpahnya sebagai presiden maka dirinya sendiri yang akan menuntut pimpinan partainya itu untuk membongkar kasus penculikan aktivis 1998. (ibl)