Adilmakmur.co.id, Jakarta – Juru Bicara TKN Jokowi-Ma’ruf, Arya Sinulingga dianggap telah menyebarkan kebohongan publik dengan mengatakan bahwa Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi enggan mengikuti debat capres 2019 yang sudah diagendakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Jubir BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman, Arya Sinulinggga sama sekali tidak pernah terlihat hadir saat rapat antara pihak KPU dan kedua pihak paslon.
BACA JUGA : Prabowo akan Kunjungi Korban Gempa Tsunami di Palu, Sigi dan Donggala
“Saya tidak pernah lihat Arya dirapat tempo hari, tapi pernyataan beliau bikin saya bingung. Arya ini harus baca baik-baik PKPU Nomor 23 Tahun 2018 khususnya Pasal 48, 49, dan 50,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/1/2019).
Baca Juga:
Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang Setelah Tahu Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
KPK Sita 26 Kendaraaan dalam Kasus Korupsi pada Bank BJB, Termasuk 2 Kendaraan Ridwan Kamil
Habiburokhman juga menjelaskan, bahwa debat capres itu merupakan aturan KPU yang tidak bisa diubah dan akan berdampak dengan sanksi jika tidak diikuti oleh paslon.
“Mana mungkin kami menolak debat. Penyampaian visi dan misi yang awalnya diusulkan KPU juga penting untuk meningkatkan kualitas debat dan kami sangat setuju,” terangnya.
“Terlebih antusiasme masyarakat begitu tinggi menyambut penyampaian visi misi, makanya yang banyak protes masyarakat. Paslon kami siap saja, ada penyampaian visi dan misi siap, tidak ada juga siap,” pungkas politisi Partai Gerindra tersebut. (dam)