Adilmakmur.co.id, Palu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah mengimbau pers untuk berimbang dalam pemberitaan pada masa kampanye Pemilu 2019.
“Tidak hanya menguntungkan atau banyak mempublikasikan sisi ‘brand’ positif peserta pemilu tertentu, tetapi secara berimbang memberitakan peserta pemilu yang lain,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Ruslan Husein di Palu, Kamis (13/12/2018).
Bawaslu percaya terhadap insan pers dan media massa yang akan berada di posisi netral terkait dengan pemberitaan peserta pemilu.
Ruslan yakin bahwa media massa selalu mengacu pada kode etika jurnalistik sehingga dalam pelaksanaan tugasnya mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga:
Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang Setelah Tahu Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
KPK Sita 26 Kendaraaan dalam Kasus Korupsi pada Bank BJB, Termasuk 2 Kendaraan Ridwan Kamil
Ia menegaskan bahwa salah satu komponen atau pilar yang turut serta menunjang serta bertanggung jawab menjaga kualitas demokrasi di tanah air adalah media massa.
Sementara itu, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Untad Palu Dr. Irwan Waris mengemukakan bahwa netralitas media massa penting pada Pemilu 2019.
Dalam menjaga kekuatan yang dimiliki media massa, menurut Irwan Waris, perlu mengedepankan kontrol diri dan sensor diri. Hal ini penting agar pers/media tidak menjadi partisan.
“Pers dan media memang memiliki keberpihakan. Namun, keberpihakan itu pada kebenaran. Berpihak pada kebaikan demokrasi dan pada masyarakat,” katanya.
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Kasus Perintangan Penyidikan oleh 2 Advokat dan Direktur JakTV Lewat Narasi Negatif
Inti dari Pembentukan Kopdes Merah Putih adalah Musyawarah Desa Khusus yang Libatkan Semua Elemen
Irwan Waris juga mengingatkan politikus agar tidak menggunakan pers/media massa untuk kepentingan pribadinya.
Menurut dia, terdapat lima yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi, yakni politik uang, netralitas PNS/ASN/TNI/Polri, netralitas?media massa, media social, dan politik identitas atau SARA.
Ia mengajak masyarakat untuk mengawal, mengawasi, dan menjaga lima unsur tersebut agar kualitas demokrasi yang dinginkan dapat tercapai. (mhj)