Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua Sekretaris Nasional Prabowo-Sandi, Muhamad Taufik, berpendapat soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019. Ia heran bahwa masih terdapat 31 juta pemilih belum masuk DPT.
’’Ini memicu kecurigaan publik terkait potensi kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2019,’’ kata Taufik, di Seknas Prabowo-Sandi di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018) dalam diskusi tentang Pemilu 2019.
BACA JUGA : Seknas Prabowo-Sandiaga : Tercecernya KTP Elektronik Timbulkan Kecurigaan Publik
Diskusi itu menghadirkan pembicara peneliti senior LIPI, Siti Zuhro, Wakil Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati, Wakil Direktur Data dan Informasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nur Iman Santoso, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu, Kaka Suminta, dan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Fakrulloh.
Baca Juga:
Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang Setelah Tahu Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
KPK Sita 26 Kendaraaan dalam Kasus Korupsi pada Bank BJB, Termasuk 2 Kendaraan Ridwan Kamil
KPU mereka nilai tidak transparan soal ini. Padahal, daftar pemilih merupakan ruh Pemilu 2019, yang diselenggarakan secara serentak, dapat berjalan jujur, adil, demokratis, dan tanpa ada kecurangan.
Taufik yang menjabat ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu menjelaskan, 31 juta pemilih itu berada di luar Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).
Menurut dia, hal ini aneh karena sebelum ditetapkan sebagai DPT, KPU mesti melakukan pencocokan data pemilih DP4 yang diberikan Kementerian Dalam Negeri.
“Ini menimbulkan kecurigaan. Satu tahun ada tiga peristiwa menarik. Jatuh dari truk di Bogor, dijual online, ada penggandaan (dipalsukan) di Pasar Pramuka,” kata Taufik.
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Kasus Perintangan Penyidikan oleh 2 Advokat dan Direktur JakTV Lewat Narasi Negatif
Inti dari Pembentukan Kopdes Merah Putih adalah Musyawarah Desa Khusus yang Libatkan Semua Elemen
Ia juga mempertanyakan enam angka terakhir Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga yang tidak boleh dibuka.
Ia juga menyatakan beberapa hal yang dia nilai aneh terkait DPT untuk Pemilu 2019, di antaranya tentang keberadaan orang dengan gangguan jiwa.
Sementara itu, Fakrulloh memastikan 31 juta bukan data baru. Angka itu, muncul berdasar analisis DP4 yang sudah ada. Data 31 juta data lama. ’’Ingin saya tegaskan, tidak ada DPT baru yang kami kirimkan,’’ kata dia.
Ia menjelaskan, 31 juta data yang disampaikan ke KPU itu merupakan hasil analisis atas 185 juta DPT. Adapun data yang mereka sampaikan tersebut bisa saja digunakan KPU, bisa juga tidak.
Baca Juga:
Pefindo Catatkan Penerbitan Surat Utang Korporasi pada Januari – Maret 2025 Mencapai Rp46,7 Triliun
Respons Menhub Terkait Alasan Turunnya Jumlah Orrang yang Lakukan Perjalanan pada Lebaran 2025
’’Dari hasil analisis kami yang ada dalam DP4 itu, 31 juta kami belum masuk dalam DPT. Ini adalah hasil analisis berdasar DP4. 31 juta ini adalah data yang ada di dalam DP4,’’ kata dia.
Sedangkan, terkait NIK dan NKK dia menegaskan, enam angka bisa dibuka. Namun, harus memilih salah satu, misalnya kalua NIK yang dibuka maka NKK tidak boleh, begitu pun sebaliknya. (sus)