Kementerian BUMN Sebut Aset Perusahaan Negara Naik

- Pewarta

Rabu, 5 Desember 2018 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara Aloysius Kiik Ro menunjukkan total aset 143 perusahaan plat merah naik dari Rp7.210 triliun pada 2017 menjadi Rp7.718 triliun pada kuartal III 2018.

Nilai aset yang meningkat sejalan dengan angka liabilitas yang turut tergerek dari Rp4.830 triliun pada 2017 menjadi Rp5.271 triliun pada kuartal III 2018. Sementara itu, nilai ekuitas juga naik dari Rp2.387 triliun pada 2017 menjadi Rp2.414 triliiun jelang akhir tahun ini.

Walau demikian, katanya di Jakarta, Selasa (4/12/2018), laba bersih pada kuartal III 2018 turun dari Rp176 triliun pada 2017 menjadi Rp79 triliun.

Terkait dengan kondisi utang atau liabilitas, Aloysius mengatakan, kondisi pinjaman BUMN cenderung aman dibanding dengan rata-rata industri.

“Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan rasio utang terhadap ekuitas (DER) BUMN masih lebih rendah dibanding rata-rata industri. Misalnya sektor transportasi, BUMN memiliki DER senilai 1,59 kali, sementara rata-rata industri 1,96 kali,” tutur Aloysius.

Bahkan angka liabilitas sebanyak Rp5.271 triliun, Aloysius berpendapat, tidak mencerminkan total utang riil BUMN karena nilai liabilitas masih mengikutsertakan dana pihak ketiga (DPK), cadangan premi, dan dana-dana talangan.

Utang riil BUMN hingga kuartal III 2018, menurut Aloysius, hanya sebesar Rp2.448 triliun.

Alhasil secara umum, menurut Aloysius, performa BUMN cenderung baik, mengingat Kementerian BUMN terus melakukan pengawasan ketat terhadap neraca keuangan 143 perusahaan negara, khususnya terkait upaya menghimpun pendanaan.

“Bentuk nyata monitoring diantaranya dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tiap perusahaan,” kata Aloysius.

Pengawasan secara eksternal, menurut Aloysius juga dilakukan oleh lembaga pemeringkat domestik dan internasional yang menilai kemampuan perusahaan mendapatkan pinjaman dari luar negeri.

“Tiap kali melakukan pinjaman komersial luar negeri (PKLN), BUMN juga harus berkoordinasi dan meminta persetujuan dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Kementerian Koordinator Perekonomian,” demikian Aloysius. (gtm)

Berita Terkait

Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Akibatkan Lonjakan Harga Minyak, Penurunan Nilai Tukar dan Indeks Harga Saham, Eskalasi Geopolitik Iran – Israel
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
BI Ungkap Alasan Posisi Cadangan Devisa Turun, Termasuk Ketidakpastian Pasar Keuangan Global
Beli Gabah Petani Rp6.000 per Kg, Badan Pangan Nasional Bererlakukan Fleksibilitas Perum Bulog
OJK Sanksi Administratif Terhadap 20 Perusahaan Pembiayaan, 6 Modal Ventura, dan 10 Peer Lending
Diskusi Perlindungan Konsumen: PROPAMI dan OJK Bahas Langkah-langkah Kolaboratif
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 09:02 WIB

Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia

Rabu, 17 April 2024 - 09:31 WIB

Akibatkan Lonjakan Harga Minyak, Penurunan Nilai Tukar dan Indeks Harga Saham, Eskalasi Geopolitik Iran – Israel

Rabu, 17 April 2024 - 08:32 WIB

Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Sabtu, 6 April 2024 - 11:40 WIB

BI Ungkap Alasan Posisi Cadangan Devisa Turun, Termasuk Ketidakpastian Pasar Keuangan Global

Rabu, 3 April 2024 - 10:20 WIB

Beli Gabah Petani Rp6.000 per Kg, Badan Pangan Nasional Bererlakukan Fleksibilitas Perum Bulog

Rabu, 3 April 2024 - 09:05 WIB

OJK Sanksi Administratif Terhadap 20 Perusahaan Pembiayaan, 6 Modal Ventura, dan 10 Peer Lending

Selasa, 5 Maret 2024 - 22:08 WIB

Diskusi Perlindungan Konsumen: PROPAMI dan OJK Bahas Langkah-langkah Kolaboratif

Selasa, 5 Maret 2024 - 16:51 WIB

Calon Presiden Prabowo Subianto Ingin Pemerintahannya Fokus ke Lapangan Kerja dan Efisiensu

Berita Terbaru