Adilmakmur.co.id, Denpasar – Dandim 1611/Badung, Kodam IX/Udayana, Letkol Inf. Handoko Yudi Wibowo, kembali mengingatkan kepada seluruh anggota dan Keluarga Besar Tentara (KBT), agar mengantisipasi bahaya laten komunis dan paham radikal.
“Kami ingin agar prajurit dan keluarganya memahami tentang ancaman bahaya laten komunis dan paham radikal, sehingga mampu mengambil langkah dalam mencegah berkembangnya kedua paham tersebut di wilayahnya,” ujar Handoko, di Aula Makodim, Badung, Selasa (4/12/2018).
Di era reformasi, menurut Handoko, bahaya laten komunis dan paham radikal harus tetap diwaspadai dengan cermat dan cerdas, dilaksanakan melalui cara-cara dengan merapatkan barisan melalui sinergitas dengan melibatkan seluruh komponen bangsa, sebagaimana sistem pertahanan bangsa Indonesia menganut sistem pertahanan semesta.
Ia mengatakan, bangkitnya kembali bahaya laten komunis sangat dimungkinkan terjadi, karena dalam dinamika perjuangannya tidak mengenal istilah kalah dan selalu bergerak dengan perkembangan situasi untuk selalu berusaha masuk di berbagai sektor lembaga negara maupun lembaga swasta dan sosial.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Sehingga gerakan Komunis yang bersifat total dan berlanjut yang dilakukan melalui penetrasi dan infiltrasi ke dalam organisasi massa, Parpol, birokrasi dan lembaga pemerintah yang bertujuan mengganti ideologi Pancasila menjadi ideologi Komunis.
“Untuk itu agar tujuan gerakan PKI tidak terwujud, maka seluruh komponen bangsa harus selalu waspadai dan menangkal berbagai upaya bangkitnya kembali paham komunis dan radikal yang selalu berupaya memaksakan kehendak dengan cara-cara yang halus dan propaganda maupun dengan cara-cara yang radikal sehingga mengorbankan orang-orang yang tidak berdosa,” katanya.
Salah satu bentuk kewaspadaan untuk menangkal upaya paham Komunis dan radikal di era reformasi sekarang ini, adalah dengan cara melaksanakan kegiatan Pembinaan Antisipasi Balatkom dan Paham Radikal TA 2018 yang dilaksanakan oleh Kodim 1611/Badung.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar prajurit dan keluarganya memahami tentang ancaman bahaya Komunis dan paham radikal sehingga mampu mengambil langkah-langkah yang tepat dalam mencegah berkembangnya ajaran Komunis dan paham radikal di wilayah.
Baca Juga:
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Sasarannya adalah terwujudnya tingkat kewaspadaan yang tinggi di kalangan Prajurit Kodim 1611/Badung, sehingga tidak terhasut atau terpengaruh dan terpancing oleh tipu daya atau propaganda yang dilakukan oleh kelompok komunis maupun kelompok radikal kiri dan kanan di wilayah Kodim 1611/Badung.
“Kami berharap anggota juga ikut mensosialisasikan ancaman bahaya laten komunis dan paham radikal kepada keluarga besar TNI (KBT) dan khalayak luas; serta mampu mengingat sangat pentingnya kegiatan ini,” katanya.
Oleh karenanya, pihaknya berharap kepada seluruh peserta agar memanfaatkan waktu seefektif dan seefisien mungkin dengan cara menyimak dan memperhatikan serta menanyakan hal-hal yang belum dimengerti sehingga kegiatan yang dilaksanakan ini dapat bermanfaat dan tidak sia-sia.
Dalam kegiatan tersebut, Handoko juga berharap kepada anggotanya maupun PNS dan Persit menyampaikan dirinya selaku Dandim 1611/Badung, agar dapat mendukung upaya ini dengan baik sehingga mencapai sasaran yang diharapkan.
Baca Juga:
Sebanyak 338 KK Terdampak Banjir Pesawaran, Lampung Akìɓàt Meluapnya Sungai Way Padang Ratu
VIDEO: Hari Kedua Lebaran, Prabowo Subianto Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media
“Pengalaman sejarah membuktikan, bahwa sudah beberapa kali PKI mengadakan makar terhadap negara dan pemerintahan yang sah, disertai dengan penculikan yang tidak berperikemanusiaan kepada pahlawan Revolusi, terhadap pemerintahan yang sah,” katanya.
Hal tersebut menunjukkan bahwa PKI merupakan bahaya laten yang dapat membahayakan eksistensi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, yang sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila. (mad)