Ya Ampun, Kewenangan BPK Juga Tereduksi dalam RUU Cipta Kerja

- Pewarta

Senin, 27 Juli 2020 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang diajukan oleh Pemerintah, yang saat ini sedang dalam tahapan pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI diprediksi akan merubah banyak sekali peraturan yang ada. Pasalnya RUU ini akan merevisi 79 Undang-undang yang sudah ada. Salah satu peraturan yang diusulkan dalam RUU Ciptaker yakni mengenai investasi pemerintah pusat.

Nantinya investasi itu tidak hanya dikelola oleh Kementerian Keuangan, akan tetapi juga dikelola oleh Lembaga Investasi sebagaimana terdapat dalam Pasal 146 Ayat 2 Poin b pada RUU Ciptaker tersebut. Padahal selama ini, diketahui investasi pemerintah pusat dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Munculnya pasal tersebut diikuti oleh pasal selanjutnya, yang berbunyi “Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Lembaga dilakukan oleh akuntan publik yang terdaftar pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” bunyi Pasal 153 aturan yang sama. Pasal ini akan merevisi UU Nomor 15 tahun 2006 Pasal 6 Ayat (1) yang memuat tentang tugas BPK untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta Pasal 9 Ayat (1) tentang wewenang BPK. 

Menanggapi hal itu, Anggota Baleg DPR RI Anis Byarwati mengatakan, semangat kemudahan berusaha dan penciptaan lapangan kerja melalui omnibus law bukan berarti menghilangkan prinsip tata kelola yang baik. BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara yang bebas dan mandiri tidak boleh dikesampingkan. 

“Secara konstitusi sangat jelas, eksistensi BPK ditujukan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel demi mendukung tercapainya tujuan bernegara. Selama ini  investasi pemerintah pusat dikelola oleh Kementerian Keuangan di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), sehingga pengelolaannya  dapat diperiksa langsung oleh BPK,” kata Anggota Komisi XI DPR RI itu dalam siaran pers kepada awak media, Minggu (26/7/2020).  

Anis juga mengkritisi Pasal 146 Ayat 2 Poin b RUU Ciptaker yang menyebutkan bahwa investasi pemerintah pusat juga dikelola oleh Lembaga Investasi dan Lembaga tersebut hanya diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), bukan oleh BPK secara langsung (Pasal 153). “Kewenangan BPK yang tereduksi dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini, tentu sangat membahayakan,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (dpr)

Berita Terkait

Tingkatkan Kerja Sama Transfer Teknologi Pertahanan, Dubes Ceko Temui Menhan Prabowo Subianto
Jokowi Sudah Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto Melalui Telpon Usai Menang Pilpres 2024
Jasasiaranpers.com dan Sapu Langit Media Center Ucapkan Selamat kepada Pasangan Prabowo – Gibran
Prabowo Subianto Tekankan akan Jadi Presiden untuk Seluruh Rakyat Indonesia Usai Resmi Terpilih Presiden
Prabowo Subianto Tinjau Pembangunan Gedung Istana Negara di IKN, Persiapan Jelang HUT RI
Hanyut Sejauh 15 Km di Bengawan Madiun, Tim Gabungan Temukan Jasad Pemuda Didik Nugroho
Amankan 326 Butir Ekstasi dan 9,6 Kg Sabu, Polda Jambi Temukan Modus Baru Peredaran Narkoba
Sudaryono Akhirnya Buka Suara Terkait Banjirnya Dukungan kepadanya untuk Maju di Pilgub Jawa Tengah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 09:16 WIB

Tingkatkan Kerja Sama Transfer Teknologi Pertahanan, Dubes Ceko Temui Menhan Prabowo Subianto

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:34 WIB

Jasasiaranpers.com dan Sapu Langit Media Center Ucapkan Selamat kepada Pasangan Prabowo – Gibran

Kamis, 21 Maret 2024 - 10:44 WIB

Prabowo Subianto Tekankan akan Jadi Presiden untuk Seluruh Rakyat Indonesia Usai Resmi Terpilih Presiden

Senin, 18 Maret 2024 - 20:46 WIB

Prabowo Subianto Tinjau Pembangunan Gedung Istana Negara di IKN, Persiapan Jelang HUT RI

Senin, 18 Maret 2024 - 11:54 WIB

Hanyut Sejauh 15 Km di Bengawan Madiun, Tim Gabungan Temukan Jasad Pemuda Didik Nugroho

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:33 WIB

Amankan 326 Butir Ekstasi dan 9,6 Kg Sabu, Polda Jambi Temukan Modus Baru Peredaran Narkoba

Senin, 11 Maret 2024 - 09:30 WIB

Sudaryono Akhirnya Buka Suara Terkait Banjirnya Dukungan kepadanya untuk Maju di Pilgub Jawa Tengah

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:19 WIB

Dugaan Investasi Fiktif, Menteri BUMN Erick Thohir Nonaktifkan Antonius Kosasih dari Jabatan Dirut PT Taspen

Berita Terbaru