Sanksi Denda Mendorong Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

- Pewarta

Kamis, 23 Juli 2020 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Rencana pemerintah menerbitkan aturan untuk memberikan sanksi denda dengan nominal tertentu kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, merupakan upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Masyarakat harus pahami maksud dari pemberian sanksi denda, agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan yang produktif,” ujar Koordinator Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Widodo Muktiyo, melalui Webinar Perlindungan Perempuan dan Anak Disabilitas di Era Adaptasi Kebiasaan Baru pada Senin (20/7/2020).

Menurut Widodo, pemerintah telah melakukan serangkaian kajian mendalam ketika merumuskan kebijakan pemberian sanksi denda tersebut. Berdasarkan kajian tersebut, pemerintah menilai keputusan terkait dengan pemberian denda dalam waktu dekat sudah tepat dilakukan.

Pertimbangannya, masih banyak masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi secara disiplin. Khususnya, dalam penggunaan masker dalam melakukan setiap kegiatan di luar rumah. Perilaku itu dapat memicu pertumbuhan kasus positif Covid-19 semakin meningkat.

“Ternyata ada yang masih bandel tidak mematuhi protokol kesehatan di tengah mewabahnya Covid-19,” katanya.

Widodo Muktiyo yang juga selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak, masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru saat. Sehingga, ketika masyarakat sedang melakukan kegiatan produktif dapat terhindar dari penyebaran Covid-19.

Antar tingkat masyarakat, dapat saling mengingat betapa pentingnya mematuhi protkol kesehatan di tengah pandemi. Dengan begitu, akan mempermudah pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di berbagai wilayah. (inf)

Berita Terkait

BNSP, Kementerian PUPR, dan LPJK Diskusikan Strategi Komunikasi Publik untuk Mendorong Pemahaman tentang Sertifikasi
BNSP Meresmikan Lisensi Sertifikasi LSP Bank Mandiri: Komitmen untuk Meningkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Karyawan
Insiden Kebakaran Sebuah Ruko Konveksi di Jalan Kompleks di Cakung, Jakarta Timur Tewaskan 4 Orang
Kasus Ibu dan Anak Tewas di Depok, Polisi akan Rilis Bersama Ahli Forensik dan Psikologi Forensik
Afriansyah Noor: Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Jakarta Utara, Bukti Kepedulian Umat
Siaga Selama Libur Panjang, Ini yang Dilakukan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan
Kuasa Hukum Berharap, Persidangan Terhadap Mario Dandy Satriyo Berjalan Secara Adil
Jasad Perempuan Tergeletak di Perlintasan Kereta Bintaro, Diduga Aksi Bunuh Diri
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:10 WIB

BNSP, Kementerian PUPR, dan LPJK Diskusikan Strategi Komunikasi Publik untuk Mendorong Pemahaman tentang Sertifikasi

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:27 WIB

BNSP Meresmikan Lisensi Sertifikasi LSP Bank Mandiri: Komitmen untuk Meningkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Karyawan

Senin, 5 Februari 2024 - 07:49 WIB

Insiden Kebakaran Sebuah Ruko Konveksi di Jalan Kompleks di Cakung, Jakarta Timur Tewaskan 4 Orang

Minggu, 1 Oktober 2023 - 10:21 WIB

Kasus Ibu dan Anak Tewas di Depok, Polisi akan Rilis Bersama Ahli Forensik dan Psikologi Forensik

Selasa, 18 April 2023 - 23:51 WIB

Afriansyah Noor: Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Jakarta Utara, Bukti Kepedulian Umat

Selasa, 18 April 2023 - 15:23 WIB

Siaga Selama Libur Panjang, Ini yang Dilakukan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan

Senin, 10 April 2023 - 09:56 WIB

Kuasa Hukum Berharap, Persidangan Terhadap Mario Dandy Satriyo Berjalan Secara Adil

Sabtu, 4 Februari 2023 - 07:19 WIB

Jasad Perempuan Tergeletak di Perlintasan Kereta Bintaro, Diduga Aksi Bunuh Diri

Berita Terbaru