Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menilai, ada kejanggalan terkait pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Presiden Joko Widodo.
Mengingat, hal itu berbarengan dengan kebijakan pemerintah yang membubarkan 18 lembaga negara sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2020.
“Jangan sampai pembentukan tim baru ini menjadi janggal. Di satu sisi ingin membubarkan 18 lembaga, tapi kemudian dibentuk tim baru,” kata Anis di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Politisi PKS ini menyatakan, bila tim yang ada dinilai kurang optimal dalam melakukan tugasnya, solusinya dipacu dan ditingkatkan kinerjanya bukan dibentuk tim baru.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
“Pembentukan tim ini rasanya belum urgen. Untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, pemerintah dapat mengoptimalkan kementerian dan lembaga yang sudah ada,” pungkasnya. (rad)