Adilmakmur.co.id, Cibinong – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto sudah menerima informasi soal kabar tidak sedap dari perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu PDAM Tirta Kahuripan.
Politisi Partai Gerindra itu minta waktu untuk mempelajari informasi yang diperolehnya, agar duduk persoalannya semakin jelas.
“Meskipun bukan di masa saya, tetapi merupakan tanggung jawab kami bersama khususnya DPRD sebagai fungsi kontrol. Ijin, saya pelajari berkas lama PMP dulu,” kata Rudy.
Sementara itu, Press Release yang didapatkan dari LSM Barisan Monitoring Hukum (BMH) pada Jumat (17/7/2020) memuat informasi yang sangat mendalam terkait dugaan “bancakan” perusahaan air untuk warga Kabupaten Bogor itu.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Bahkan Ketua LSM BMH Irianto mendorong agar lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan “bancakan” di PDAM Tirta Kahuripan
“Sejumlah data dan fakta yang telah dikaji dan didalami dalam matrik khusus beserta analisis aspek hukumnya, kami menduga ada conflict of interest dan bau mark up korupsi,” katanya.
Itulah sebabnya, pihaknya mendorong KPK untuk terjun ke lapangan dengan modal data-data dan ìnformasi serta opini hukum yang bisa disiapkan oleh LSM BMH.
“Sebagai lembaga kontrol dari masyarakat, pihaknya kecewa dengan manajemen, karena BUMD yang dinilai paling sehat ini ternyata juga memiliki kekurangan,” katanya.
Baca Juga:
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Kemudian, melalui keterangan tertulisnya secara panjang lebar dan detail, Ketua LSM BMH itu menjelaskan berbagai potensi kerugian pemerintah yang melibatkan dana puluhan milyar rupiah.
Beberapa kasus yang secara detail dipersoalkan antara lain : kasus Spam, masalah penyertaan modal, dan bukti RKAP. Selain hal tersebut juga disoroti soal dominasi peran manajemen dan dugaan pengaturan pemenang tender.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak PDAM Tirta Kahuripan, padahal sejak Jumat informasi mengenai hal ini sudah beredar luas. Demikian, seperti dikutip Hallobogor.com. (*/bud)