Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengharapkan anggaran tambahan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tahap II dan III bisa dicairkan tepat waktu.
“Saya tentu berharap tidak ada problem, dananya bisa dicairkan, kalau sampai harinya tidak dicairkan, ya saya tidak mau mengambil risiko,” kata Arief Budiman di Jakarta, Sabtu (11/7/2020).
Menurut Arief, pihaknya tidak ingin pilkada terancam oleh pandemi Covid-19, karena keterlambatan anggaran tambahan.
Arief menegaskan, anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan bagi penyelenggara.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
“Penyelenggaraannya itu kemudian terancam pandemi, karena tidak bisa memenuhi protokol kesehatan,” katanya.
Agar anggaran dari APBN tersebut bisa terealisasi tepat waktu, Arief telah meminta Sekretariat Jenderal KPURI untuk langsung menyiapkan persyaratan pencairan tahap II begitu tahap I rampung dicairkan.
“Untuk mencairkan itu proses dan dokumennya banyak, sampai detail begitu, bukan hal yang mudah, ini agak besar, dan itemnya begitu banyak, mudah-mudahan pemerintah, DPR, dan KPU bisa memproses tepat waktu,” urainya.
KPU RI mengusulkan anggaran tambahan sejumlah Rp4,7 triliun untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Pencairannya dibuat dengan skema tiga tahap.
Baca Juga:
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Untuk tahap pertama KPU mengusulkan anggaran sejumlah Rp1,02 triliun, dan yang disetujui Rp941 miliar.
Anggaran pilkada tahap pertama ini digunakan memenuhi kebutuhan protokol kesehatan tahapan pilkada pada Juli 2020, yakni verifikasi faktual calon perorangan dan pemutakhiran data pemilih.
Untuk anggaran pilkada tahap kedua seharusnya bisa dicairkan pada Agustus 2020. (inf)