BUMN Kemenkeu PT SMI Dituding Diskriminatif, Begini Alasan DPR

- Pewarta

Sabtu, 11 Juli 2020 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari meminta Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) Edwin Syahruzad untuk melakukan pengecekan kembali secara benar apakah bantuan pinjaman uang yang pernah diberikan PT SMI kepada pemerintah provinsi yang mengajukan pinjaman dana itu sudah sesuai dengan peruntukkan dan bagaimana implementasinya dilapangan.

Menurut Hatari, kalau memang penggunaan dana pinjaman itu terbukti tidak sesuai yang diharapkan, maka PT SMI sebaiknya mengalihkan dan memprioritaskan dana pinjaman tersebut untuk daerah-daerah lain yang lebih membutuhkan. Hal ini diungkapkan Hatari dalam Rapat dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Dirut PIP, LPDP, SMI, dan Dirut SMF terkait kinerja dan akuntabilitas keuangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

“Saya lihat di Manado dan Belitung sampai hari ini persoalan tanahnya masih belum selesai. Oleh karenanya harus dicek lagi bagaimana status tanahnya. Hak Ulayat, tingkat labilitas tanahnya itu bagaimana. Periode yang lalu kami pernah cek ke sana. Jalan belum berfungsi, apabila hujan dalam waktu dua jam, maka habis rata. Terkait persoalan tanahnya, saya pernah mengecek kepada Gubernur terkait, ternyata belum selesai,” ungkapnya.

Hatari menilai, PT SMI kerap bersikap diskriminatif. Ada daerah-daerah yang pernah diberi pinjaman dan macet dalam memenuhi kewajibannya tetapi tetap dimasukan dalam daftar daerah yang menerima bantuan pinjaman uang. Sementara itu, banyak daerah lain yang mengajukan bantuan pinjaman dana guna mempercepat pembangunan didaerahnya justru tidak kunjung disetujui.

“Di Halmahera Selatan, Bupatinya dengan pinjaman sebesar Rp 70 miliar dalam sepuluh tahun, ketika dia tidak menjadi Bupati kembali, ia meninggalkan outstanding-nya sejumlah Rp 38 miliar. Apa SMI sudah mengecek lagi. Apa kewajiban ini tidak perlu dipenuhi atau memang SMI yang menghibahkan kepada Kabupaten Halmahera Selatan,” paparnya.

Dikatakannya, banyak pemerintah provinsi yang mengeluh karena sudah berkali-kali mengajukan bantuan tetapi tidak pernah diberikan. “Sementara ada daerah yang ongkang-ongkang kaki saja tetapi diberikan (bantuan). Hal ini harus menjadi catatan SMI,” tukas Hatari. (dpr)

Berita Terkait

Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Akibatkan Lonjakan Harga Minyak, Penurunan Nilai Tukar dan Indeks Harga Saham, Eskalasi Geopolitik Iran – Israel
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
BI Ungkap Alasan Posisi Cadangan Devisa Turun, Termasuk Ketidakpastian Pasar Keuangan Global
Beli Gabah Petani Rp6.000 per Kg, Badan Pangan Nasional Bererlakukan Fleksibilitas Perum Bulog
OJK Sanksi Administratif Terhadap 20 Perusahaan Pembiayaan, 6 Modal Ventura, dan 10 Peer Lending
Diskusi Perlindungan Konsumen: PROPAMI dan OJK Bahas Langkah-langkah Kolaboratif
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 09:02 WIB

Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia

Rabu, 17 April 2024 - 09:31 WIB

Akibatkan Lonjakan Harga Minyak, Penurunan Nilai Tukar dan Indeks Harga Saham, Eskalasi Geopolitik Iran – Israel

Rabu, 17 April 2024 - 08:32 WIB

Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Sabtu, 6 April 2024 - 11:40 WIB

BI Ungkap Alasan Posisi Cadangan Devisa Turun, Termasuk Ketidakpastian Pasar Keuangan Global

Rabu, 3 April 2024 - 10:20 WIB

Beli Gabah Petani Rp6.000 per Kg, Badan Pangan Nasional Bererlakukan Fleksibilitas Perum Bulog

Rabu, 3 April 2024 - 09:05 WIB

OJK Sanksi Administratif Terhadap 20 Perusahaan Pembiayaan, 6 Modal Ventura, dan 10 Peer Lending

Selasa, 5 Maret 2024 - 22:08 WIB

Diskusi Perlindungan Konsumen: PROPAMI dan OJK Bahas Langkah-langkah Kolaboratif

Selasa, 5 Maret 2024 - 16:51 WIB

Calon Presiden Prabowo Subianto Ingin Pemerintahannya Fokus ke Lapangan Kerja dan Efisiensu

Berita Terbaru