Adilmakmur.co.id, Jakarta – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) membeberkan soal cara bagaimana buronan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra diduga bisa melenggang masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi imigrasi.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, Djoko masuk ke Jakarta menggunakan jet pribadi.
Namun kata dia, Djoko diduga masuk dari dua negara berbeda yakni Malaysia atau Papua Nugini.
“Ada dua opsi katanya. Pertama, dia datang dari Papua Nugini pakai kendaraan dan (menempuh( jalan tikus baru ke Bandara di Jayapura lalu naik jet pribadi dan turun di (bandara) Halim, karena di dalam negeri, maka tidak perlu melalui proses pemeriksaan imigrasi,” katanya seperti melansir idntimes.com, Rabu 8 Juli 2020.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Kata dia, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, sempat mengonfirmasi dugaan itu bahwa bisa saja Djoko tidak terdeteksi masuk ke Tanah Air karena melalui jalur tikus.
“Kedua, ada juga yang ngomong, dia datang dari Kuala Lumpur, Malaysia tapi dia juga turun di (bandara) Halim. Sama-sama (turun) di Bandara Halim,” tuturnya.
Kata dia, berdasarkan informasi yang ia peroleh ketika Djoko tiba di Indonesia pada awal Mei lalu, tidak ada proses imigrasi yang lengkap karena disebabkan pandemik COVID-19.
Namun dia mengaku tidak tahu mengapa sistem di imigrasi bisa mati ketika itu. Apakah memang tiba-tiba mati atau disengaja, itu butuh penelusuran lebih lanjut.
Baca Juga:
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Seperti diketahui, nama Djoko kembali menjadi sorotan sejak pengacaranya mengaku kliennya itu sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu. Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam rapat dengan komisi III DPR beberapa waktu yang lalu pun mengakui pihaknya kebobolan.
Sejak awal Boyamin sudah menduga Djoko adalah buronan yang diistimewakan.
Alasannya kata dia, namanya sempat hilang dari sistem red notice Interpol. Hal itu sempat dikonfirmasi dengan adanya pemberitahuan dari Sekretaris NCB Interpol pada 5 Mei 2020 lalu bahwa red notice atas nama Djoko Tjandra telah terhapus sistem basis data. Nama Djoko sudah tidak ada di sistem red notice sejak 2014 lalu. Tetapi, baru dilaporkan enam tahun kemudian. (kon)