Pemprov Jateng Kerja Sama dengan Polda Tindak Penimbun Masker yang Dijual Mahal

- Pewarta

Kamis, 5 Maret 2020 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Semarang – Pemprov Jateng telah melakukan kerja sama dengan Kepolisian untuk melakukan tindakan intervensi terhadap para penimbun masker, menyusul terjadinya kelangkaan masker di berbagai daerah, ditengah maraknya isu virus corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jateng Muhammad Arif Sambodo mengatakan kelangkaan dan mahalnya harga masker diduga tidak hanya karena faktor ekonomi. Namun, ada pihak yang sengaja mencari keuntungan dibalik musibah ini.

“Untuk itu kami berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk memastikan tidak ada penimbunan dan permainan harga masker di Jateng. Kalau ada penimbunan atau permainan harga, pasti akan kami tindak secara hukum,” ujar Arif, Selasa (3/3/2020).

Menurutnya, sesuai Pasal 107 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan disebutkan, pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan atau hambatan allulintas perdagangan barang, bakal terkena pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 50 miliar.

“Saat ini kami sudah bekerja melakukan pengawasan terhadap perusahaan, distributor hingga penjual kecil di Jateng. Inventarisir dan dan pengecekan jalur distribusi terus kami pantau. Kalau ada temuan, pasti kami tindak bersama jajaran Kepolisian,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo menuturkan stok masker di Jateng masih aman dan masyarakat diminta tidak panik dan melakukan pembelian masker secara besar-besaran. (ini)

Berita Terkait

Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
⁣⁣Banjir Rendam Rumah Warga Bekasi yang Ditinggal Mudik, Tanggul Kali Baru Jebol dan Kali Bekasi Meluap
Sebanyak 338 KK Terdampak Banjir Pesawaran, Lampung Akìɓàt Meluapnya Sungai Way Padang Ratu
VIDEO: Hari Kedua Lebaran, Prabowo Subianto Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media
Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan 12 Orang Penumpang Grand Max di Jakarta – Cikampek
Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Kementerian Perhubungan Catat Peningkatan Penumpang Angkutan Umum pada Mudik Lebaran 2024
Saat Wartawan Balik Bertanya, Sandra Dewi Malah Bungkam Usai Sempat Beri Pesan Menohok ke Wartawan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 07:54 WIB

Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan

Senin, 15 April 2024 - 11:01 WIB

⁣⁣Banjir Rendam Rumah Warga Bekasi yang Ditinggal Mudik, Tanggul Kali Baru Jebol dan Kali Bekasi Meluap

Sabtu, 13 April 2024 - 13:30 WIB

Sebanyak 338 KK Terdampak Banjir Pesawaran, Lampung Akìɓàt Meluapnya Sungai Way Padang Ratu

Kamis, 11 April 2024 - 23:35 WIB

VIDEO: Hari Kedua Lebaran, Prabowo Subianto Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media

Senin, 8 April 2024 - 15:35 WIB

Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan 12 Orang Penumpang Grand Max di Jakarta – Cikampek

Senin, 8 April 2024 - 06:10 WIB

Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Minggu, 7 April 2024 - 07:35 WIB

Kementerian Perhubungan Catat Peningkatan Penumpang Angkutan Umum pada Mudik Lebaran 2024

Sabtu, 6 April 2024 - 14:25 WIB

Saat Wartawan Balik Bertanya, Sandra Dewi Malah Bungkam Usai Sempat Beri Pesan Menohok ke Wartawan

Berita Terbaru