Adilmakmur.co.id, Kalimantan Selatan – Pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk melindungi atau memproteksi dunia pers nasional terkait ancaman platform digital dari luar. Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
“Tadi malam saya sudah berbincang dengan para pemred. Saya minta segera disiapkan draf regulasi yang bisa melindungi dan memproteksi dunia pers kita,” kata Jokowi saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarbaru, Banjarmasin, Sabtu (8/2/2020).
Menurutnya, dunia pers terancam dijajah platform digital jika regulasi tersebut belum ada. Karena aturan pers nasional belum mengatur secara detail soal itu. Sedangkan, platform digital tidak punya aturan dan dengan bebas meraup iklan untuk mengeruk keuntungan.
“Saya menyerap semua aspirasi Pak Ketum PWI. Jangan sampai semuanya diambil oleh platform digital dari luar. Pajak juga tidak bayar, aturan maupun regulasi tidak ada,” ujar Jokowi.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Masih kata Presiden, Saat ini, bahwa hampir semua negara mengalami hal yang sama. Tanpa adanya aturan, barang-barang tersebut sudah masuk ke semua negara. Karena informasi yang baik, memerlukan jurnalisme yang baik dan ekosistem yang baik pula.
“Saya berharap ekosistem media terlindungi sehingga masyarakat mendapatkan konten berita yang baik. Untuk itu diperlukan industri pers yang sehat. Momentum HPN tahun ini saatnya kita bangkitkan pers yang dapat melindungi bangsa Indonesia dari segala bentuk penjajahan dunia luar,” imbuhnya. (ini)