Adilmakmur.co.id, Jakarta – Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal, menyampaikan pengakuan mengejutkan. Dia mendapat perlakuan tidak baik karena dihalangi jaksa untuk berobat ke rumah sakit karena sakit paru-paru yang diidapnya.
Dalam video yang yang diunggah Youtube Tazkiyah Media, pria yang pernah memegang jabatan Kepala Staf Kostrad ABRI mengaku dipukul sang dokter di rumah sakit Kejaksaan.
“Saya mau berobat bulan Agustus-September, saya enggak dikasih berobat. Sama dokter nya Kejaksaan saya dipukul dan terjatuh saya. Namanya dokter Wennas dari rumah sakit Kejaksaan Jakarta Timur. Saya dipukul,” ujar Kivlan sebelum sidang putusan pada Rabu, 29 Januari 2020..
Tidak hanya perlakuan kasar, masih dalam video yang beredar, Kivlan membeberkan ulah nakal sang jaksa. Dia sempat didatangi jaksa dan digoda untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Kivlan marah dan geram dengan sikap jaksa itu.
Baca Juga:
Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia
Sempat Tembus Rp16.000/ Dolar AS, BI Beber Sejumlah Upaya untuk Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
“Saya digoda jaksa kalau mengaku maka hukumannya ringan. Saya juga diminta untuk mencabut pengacara saya bernama Tonin yang berjuang melawan ketidakadilan. Katanya kalau pakai Tonin hukumannya jadi berat,” kata Kivlan.
Menurut Kivlan, seragam militer dipakai sebagai bukti bahwa ia tidak tinggal diam. Meski kondisinya belum begitu sehat, ia ingin menjalani peradilan demi kehormatannya sebagai purnawirawan TNI, institusi dan keluarganya.
“Tetapi, karena kehormatan dan harga diri, saya sehat,” ujarnya.
Kivlan yakin jika kasus yang membelitnya hingga ke pengadilan ini merupakan rekayasa dari pejabat negara. Bahkan secara tegas, Kivlan menyebat nama Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan dan Tito Karnavian.
Baca Juga:
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
“Saya memakai ini karena (kasus) saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito, oleh semua pejabat negara,” ujar Kivlan. (rep)